Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Advokat Diduga Diintimidasi Oknum Polisi di Sikka, LBH Cinta Sikka Angkat Suara

Sabtu, 14 Maret 2026 | Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T03:18:00Z

 

Advokat Tobias Tola bersama tim kuasa hukum dari LBH Cinta Sikka, yakni Sherly Irawati Soesilo, S.H., M.H., saat mendampingi proses hukum terkait dugaan intimidasi oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Sikka, NTT.

Maumere, NTT – Dugaan intimidasi terhadap seorang advokat oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Sikka menjadi sorotan publik. Kasus advokat diintimidasi oknum polisi di Sikka ini memicu reaksi keras dari LBH Cinta Sikka yang menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai profesi advokat, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat.


Melalui pernyataan resminya, LBH Cinta Sikka menegaskan bahwa tim mereka sedang menjalankan tugas profesi secara sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun, lembaga bantuan hukum tersebut menyayangkan apabila benar terdapat oknum aparat yang bersikap tidak profesional dan menunjukkan tindakan yang terkesan intimidatif terhadap advokat yang sedang menjalankan tugasnya.


“Kami dari Tim LBH Cinta Sikka mengecam keras tindakan intimidasi yang menimpa salah satu anggota tim kami. Perlu diingat bahwa advokat adalah penegak hukum yang kedudukannya setara dengan polisi, jaksa, dan hakim dalam menjalankan tugas profesinya,” tegas Sherly Irawati Soesilo, S.H., M.H.


Sherly menilai bahwa peristiwa tersebut bukan hanya menyangkut individu advokat, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat luas.


“Jika seorang advokat yang paham hukum saja bisa diintimidasi oleh oknum aparat, lalu bagaimana nasib masyarakat kecil yang buta hukum? Ini tentu menjadi pertanyaan serius bagi kita semua,” ujarnya.


Ia menambahkan, tindakan intimidatif semacam itu berpotensi mencederai profesi advokat sekaligus merusak citra kepolisian yang selama ini diharapkan hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Meski demikian, LBH Cinta Sikka menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati institusi kepolisian. Mereka percaya masih banyak anggota polisi yang bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan tugasnya.


LBH Cinta Sikka juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sikka. Menurut mereka, segala bentuk intimidasi tidak akan menyurutkan langkah dalam memperjuangkan keadilan.


“Intimidasi ini tidak akan membuat kami mundur satu langkah pun. Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan keadilan di Kabupaten Sikka,” tutup Sherly.


Sementara itu, advokat Tobias Tola yang mengalami peristiwa tersebut menjelaskan kronologi singkat yang dialaminya. Ia menyebutkan bahwa dugaan intimidasi terjadi saat dirinya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dalam melakukan pendampingan hukum.


Dalam situasi tersebut, Tobias mengaku mendapat tekanan dari seorang oknum anggota kepolisian di wilayah Polres Sikka yang berinisial R, sehingga membuatnya merasa tidak nyaman saat menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.


Menurut Tobias, sebagai advokat ia hanya menjalankan tugas pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia berharap setiap aparat penegak hukum dapat saling menghormati peran masing-masing dalam proses penegakan hukum.


Sementara itu, pihak Polres Sikka ketika dikonfirmasi media ini pada Sabtu, 14 Maret 2026, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke bagian Propam Polres Sikka terkait dugaan intimidasi tersebut.


Hal tersebut disampaikan oleh Ipda Leonardus Tunga yang mengaku telah berkomunikasi dengan Propam untuk memastikan informasi yang beredar.


“Saya sudah hubungi Propam. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Propam terkait kejadian tersebut. Namun saya sudah memberikan informasi kepada Propam mengenai peristiwa itu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.


Kasus dugaan intimidasi terhadap advokat ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap adanya klarifikasi serta langkah penanganan yang transparan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kegelisahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

✒️: Albert Cakramento