Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kadis Nakertrans Sumba Timur Sosialisasi Kerja Resmi bagi Calon Pekerja Migran

Senin, 09 Maret 2026 | Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T14:47:05Z

 

Kadis Nakertrans Sumba Timur Markus Kambaru Windi saat memberikan sosialisasi kepada calon pekerja migran di kantor PT Genta Karya Sejahtera, Kupang, Senin (9/3/2026).






Kupang, NTT – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (NAKERTRANS)  Sumba Timur, Markus Kambaru Windi, melakukan sosialisasi mengenai pentingnya bekerja secara resmi bagi calon pekerja migran saat melakukan kunjungan ke PT Genta Karya Sejahtera di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (09/03/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Kadis Nakertrans Sumba Timur memberikan pemahaman kepada para calon pekerja migran mengenai perbedaan bekerja secara resmi dan ilegal, sekaligus menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku di negara penempatan.


Markus Kambaru Windi menjelaskan bahwa bekerja melalui jalur resmi memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selain itu, setiap pekerja juga wajib memahami aturan dan ketentuan yang berlaku di negara tujuan agar terhindar dari berbagai persoalan hukum.


“Calon pekerja migran harus memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan secara resmi. Selain itu, setiap pekerja wajib mengikuti aturan yang berlaku di negara penempatan,” ujarnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Cabang PT Genta Karya Sejahtera, Sutadi Lie, yang didampingi staf perekrutan Lengky Liadi Sallu, SH. Hadir pula Kepala Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Miss Erna, yang selama ini memberikan pembinaan serta pelatihan kepada calon tenaga kerja sebelum diberangkatkan.


Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Cabang PT Tegal sekaligus Kepala Cabang NTT PT Tegar Sukses Abadi (TSA), Jhon Don Bosco, yang turut mendukung kegiatan sosialisasi bagi para calon pekerja migran tersebut.


Melalui kegiatan ini, para calon pekerja migran mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, termasuk pentingnya mengikuti aturan yang berlaku di negara tujuan.


Pemerintah berharap sosialisasi seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jalur kerja ke luar negeri serta menghindari praktik perekrutan ilegal yang dapat merugikan pekerja migran.

✒️: kl