Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Sekda Kupang Buka-bukaan Soal Pelantikan Eselon dan 60 Kepala Sekolah

Rabu, 04 Maret 2026 | Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T14:00:56Z

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefri Edward Pelt, saat memberikan keterangan kepada media terkait rencana pelantikan pejabat eselon III–IV serta sekitar 60 kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kupang yang masih menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari BKN, Rabu (4/3/2026).

Kota Kupang,NTT– Sekda Kota Kupang, Jefri Edward Pelt, buka-bukaan soal pelantikan eselon III–IV dan sekitar 60 kepala sekolah yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang. Namun, agenda pelantikan tersebut masih menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Hal itu disampaikan Jefri Edward Pelt kepada media ini, Rabu 4 Maret 2026 di ruang kerjanya, saat menjelaskan perkembangan proses pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.


Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan saat ini masih berada pada tahap administrasi dan verifikasi terhadap para calon pejabat yang akan dipromosikan maupun dirotasi.


“Ini tergantung pertek. Jadi kita sudah lihat sampai administrasi dari masing-masing yang mau dipromosikan. Ada yang dirotasi, ada yang promosi, itu kita lihat,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa rencana pelantikan tersebut mencakup sejumlah jabatan struktural di lingkungan pemerintah kota, mulai dari eselon IV hingga eselon III.


“Rencana untuk pelantikan eselon itu ada eselon 4, eselon 3A dan eselon 3B. Kita full-kan itu,” jelasnya.


Sekda juga menegaskan bahwa rencana tersebut telah dilaporkan langsung kepada pimpinan daerah sebagai pembina kepegawaian.


“Saya sendiri lapor ke Pak Wali Kota sebagai pembina kepegawaian dan beliau sudah setuju,” kata Jefri.


Meski demikian, secara administratif proses pelantikan tetap harus menunggu pertek dari BKN sebagai dasar hukum sebelum pelantikan dilakukan.


“Kita sementara proses untuk pertek dan semua itu harus ada pertek. Begitu kira-kira kapan, kalau perteknya cepat ya kita juga pasti cepat,” jelasnya.


Selain jabatan struktural, Pemerintah Kota Kupang juga sedang menyiapkan pengisian jabatan kepala sekolah yang saat ini masih kosong di sejumlah sekolah.


Menurut Jefri, jumlah kepala sekolah yang akan diisi melalui pelantikan nanti cukup signifikan. “Ada beberapa kepala sekolah yang kosong, kurang lebih ada 60 orang,” ungkapnya.


Jika digabungkan dengan jabatan struktural lainnya, jumlah pejabat yang akan dilantik bahkan bisa mencapai lebih dari 100 orang.


“Baik-baik supaya jangan sampai kecolongan. Kalau dihitung bisa sekitar 100 lebih, karena kepala sekolah saja sekitar 60,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah dibahas secara internal melalui Tim Baperjakat yang memiliki kewenangan memberikan pertimbangan terhadap rotasi maupun promosi jabatan.


“Tim Baperjakat, saya selaku ketua, kemudian asisten tiga orang, anggota lalu kemudian Inspektorat dan Kepala Kepegawaian,” jelasnya.


Menurutnya, proses ini dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam penempatan pejabat serta memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi.


Saat ini, sejumlah jabatan yang sedang diproses meliputi eselon IV, eselon IIIA, eselon IIIB serta kepala sekolah yang masih menunggu penyelesaian administrasi dan penerbitan pertek.


“Eselon 4 sampai berapa? Ada eselon 3A, 3B dan kepala sekolah itu yang lagi proses pertek. Kita sementara proses untuk pertek, kita finalisasi tadi. Terus kemudian nanti kalau pertek selesai,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pemerintah kota terus melakukan rapat dan koordinasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.


“Kita rapat bekerja secara bertahap. Kalau yang sementara jalan itu sepertinya dalam waktu dekat saja,” pungkasnya.


Dengan demikian, Pemerintah Kota Kupang berharap pertek dari BKN dapat segera diterbitkan, sehingga pelantikan pejabat eselon dan kepala sekolah dapat segera dilaksanakan guna mengisi berbagai jabatan yang saat ini masih kosong serta memperkuat pelayanan pemerintahan dan sektor pendidikan di daerah.

✒️: kl