![]() |
| Pengurus KSP Kopdit Pintu Air bersama para imam usai Misa Syukur Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-30 Tahun Buku 2025 di Maumere, NTT, Kamis (5/3/2026). Pada kesempatan tersebut, Kopdit Pintu Air memaparkan capaian lembaga sekaligus rencana transformasi menuju holding company untuk memperkuat ekonomi 422 ribu anggota. |
Maumere, NTT, 5 Maret 2026 – Kopdit Pintu Air kembali menunjukkan perkembangan signifikan sebagai salah satu koperasi besar di Indonesia. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-30 Tahun Buku 2025 yang digelar di Maumere, pengurus memaparkan capaian lembaga sekaligus menegaskan arah baru organisasi menuju pembentukan holding company koperasi sebagai strategi memperluas manfaat ekonomi bagi para anggota.
Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, menjelaskan bahwa koperasi yang kini berkembang pesat itu berawal dari gerakan sederhana yang digagas oleh puluhan orang dengan semangat kebersamaan. Dari hanya sekitar 50 anggota pada awal berdiri, Kopdit Pintu Air kini telah menjangkau ratusan ribu anggota di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan data hingga Desember 2025, jumlah anggota koperasi tersebut tercatat mencapai 422.089 orang. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap model ekonomi berbasis koperasi terus meningkat.
“Perjalanan ini menunjukkan bahwa kekuatan koperasi terletak pada solidaritas dan kepercayaan anggota. Itulah yang membuat kita terus bertumbuh,” ujar Yakobus Jano.
Selain pertumbuhan jumlah anggota, kinerja keuangan koperasi juga menunjukkan perkembangan yang cukup kuat. Saat ini Kopdit Pintu Air mengelola aset sekitar Rp2,6 triliun, yang didukung oleh jaringan pelayanan yang semakin luas.
Untuk menjangkau anggota di berbagai wilayah, koperasi ini telah membangun 59 kantor cabang, 19 kantor cabang pembantu, serta 47 titik pelayanan yang tersebar di sejumlah daerah.
Menurut Yakobus Jano, perluasan jaringan pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen koperasi dalam menghadirkan akses keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Semangat Kau Susah Aku Bantu, Aku Susah Kau Bantu menjadi nilai dasar yang terus kami jaga dalam menggerakkan ekonomi anggota,” katanya.
Dalam operasionalnya, Kopdit Pintu Air juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang baik dengan berpedoman pada regulasi pemerintah, termasuk Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Penerapan aturan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan perlindungan maksimal bagi anggota.
Ke depan, Kopdit Pintu Air menargetkan transformasi kelembagaan melalui pembentukan holding company koperasi yang akan mengintegrasikan berbagai lini usaha, baik di sektor keuangan maupun sektor riil.
Melalui strategi ini, koperasi berharap dapat membuka peluang usaha baru bagi anggota sekaligus memperkuat posisi koperasi dalam peta ekonomi nasional.
Langkah transformasi tersebut menjadi sinyal bahwa Kopdit Pintu Air tidak hanya fokus pada pertumbuhan internal, tetapi juga berupaya membangun ekosistem ekonomi koperasi yang lebih besar dan berkelanjutan bagi seluruh anggotanya.
