![]() |
| Kantor Kejaksaan Negeri Sikka (kiri) dan Ketua Tim 9, Policarpus Raymon (kanan), yang menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Program Hibah Air Minum Wair Pu’an di Maumere. |
Maumere, 18 April 2026 — Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2020 pada Perumda Air Minum Wair Pu’an hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kondisi tersebut memicu sorotan sekaligus kekecewaan publik yang menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.
Ketua Kelompok Tim 9, Policarpus Raymon, mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap laporan tersebut sebenarnya telah berjalan cukup lama. Bahkan pada Juli 2025, sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh aparat penegak hukum.
Namun hingga April 2026, belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Sejak saksi dipanggil pada Juli 2025, sampai sekarang tidak ada kejelasan lagi. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” ujarnya.
Dalam perjalanannya, penanganan perkara ini juga diwarnai dengan beberapa kali pergantian pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Maumere. Tercatat, telah terjadi hingga tiga kali pergantian pimpinan, namun kasus tersebut masih belum menunjukkan titik terang.
“Sudah beberapa kali pergantian pimpinan, tetapi kasus ini masih belum ada kepastian. Publik menunggu keseriusan penanganannya,” tambah Policarpus.
Laporan yang disampaikan Tim 9 memuat sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2020.
Beberapa poin yang disoroti antara lain:
- Pengadaan proyek bernilai miliaran rupiah
- Barang yang diduga tidak dimanfaatkan dan hanya tersimpan di gudang
- Indikasi pengambilan kebijakan sepihak dalam pengelolaan program
- Dugaan tidak terpenuhinya hak-hak pekerja
Temuan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara serta kepentingan masyarakat luas.
Meski tahapan pemeriksaan saksi telah dilakukan sejak Juli 2025, hingga kini belum terlihat adanya perkembangan signifikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan efektivitas penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini pun dinilai “jalan di tempat” karena belum adanya kepastian status hukum maupun langkah lanjutan yang disampaikan secara terbuka.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Maumere. Melalui Kepala Seksi Intelijen, Okky Prasetyo, disampaikan bahwa pihak kejaksaan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Koordinasi tersebut diperlukan guna memastikan perkembangan terbaru dari penanganan perkara dimaksud.
Policarpus Raymon bersama Tim 9 mendesak agar Kejaksaan Negeri Maumere segera memberikan kejelasan kepada publik terkait status penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat. Jangan sampai penanganannya terkesan jalan di tempat,” tegasnya.
Publik berharap kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Maumere dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara ini serta menuntaskannya secara profesional dan transparan.
Penanganan yang jelas dinilai penting tidak hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
✒️: Albert Cakramento
