Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Penganiayaan Lady Amatae Mandek, Keluarga Soroti Penanganan Polda

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T09:33:29Z

 

Ferdi Amatae (kanan) bersama anggota keluarga saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap Lady Amatae, di kediamannya di Liliba, Kota Kupang, Sabtu (18/4/2026).

Kota Kupang, NTT — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Lady Amatae yang telah dilaporkan sejak awal April 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini disampaikan langsung oleh ayah korban, Ferdi Amatae, kepada awak media di kediamannya di Liliba, Kota Kupang, Sabtu (18/4/2026).


Ferdi menjelaskan bahwa laporan penganiayaan tersebut telah dibuat secara resmi pada 3 April 2026 di Polda, kemudian dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


“Laporan kami masuk tanggal 3 April, hari Kamis. Setelah itu dialihkan ke Unit PPA, dan keesokan harinya Lady sudah memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan,” ungkapnya.


Menurut Ferdi, laporan yang diajukan oleh pihaknya merupakan laporan awal. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan lanjutan dari pihak kepolisian.


“Lady melapor lebih dulu. Baru dua hari kemudian, laporan dari pihak lain menyusul. Tapi sampai sekarang laporan Lady belum ada tindak lanjut,” tegasnya.


Ia juga menyoroti adanya perbedaan penanganan yang dirasakan pihak keluarga.


“Kasus yang melibatkan Riki Therik justru lebih diprioritaskan. Kami bahkan sudah dipanggil sebagai saksi untuk kasus beliau,” ujarnya.


Ferdi menduga perbedaan tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh tingkat kekerasan dalam kasus lain yang dinilai lebih berat.


“Bisa jadi karena pemukulan yang dialami lebih berat, sehingga penanganannya didahulukan,” tambahnya.


Ferdi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian.


Rekonstruksi tersebut menggambarkan kronologi dugaan penganiayaan, mulai dari pintu garasi hingga ke dalam ruang keluarga.


“Mulai dari depan rumah sampai ke dalam sudah diperagakan. Bahkan dalam video terlihat adanya kekerasan yang terjadi,” jelasnya.


Ferdi bersama Lady juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan oleh penyidik.


Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dengan total 32 pertanyaan.


“Kami diperiksa dari jam 3 sampai jam 6 sore. Ada 32 pertanyaan, tapi lebih banyak terkait kasus pihak lain,” katanya.


Ferdi membantah keras tuduhan perselingkuhan yang sempat diarahkan kepada anaknya.


Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar bukti yang sah.

“Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan. Tapi tidak ada. Ini penganiayaan, bukan perselingkuhan,” tegasnya.


Ia juga menolak adanya upaya yang dinilai mengarah pada pemaksaan visum tanpa dasar yang jelas.


Melihat proses yang dinilai lambat, pihak keluarga mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.


“Kalau sudah ada kejadian seperti ini, seharusnya cepat dipanggil, diperiksa, dan diproses. Jangan berlarut-larut,” ujarnya.


Ferdi menyebut bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah awal dengan memberikan status pemberhentian sementara terhadap pihak terkait dari jabatannya sebagai pelaksana tugas (PLT) lurah.


Namun, jabatan yang bersangkutan sebagai sekretaris masih tetap berjalan.


Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga objektivitas proses hukum yang sedang berlangsung.


Terkait persoalan rumah tangga, Ferdi menegaskan bahwa hingga saat ini gugatan cerai belum diajukan.


Pihak keluarga masih dalam tahap persiapan dan menunggu kelengkapan administrasi.


“Pengacara sudah ada, tetapi kami masih menunggu surat izin dari atasan Lady. Setelah itu baru akan diproses lebih lanjut,” jelasnya.


Pihak keluarga berharap:


  • Polda segera menindaklanjuti laporan Lady
  • Proses hukum berjalan transparan dan adil
  • Surat izin dari atasan segera diterbitkan agar proses hukum dapat berjalan maksimal


Ferdi juga mengungkap bahwa persoalan rumah tangga anaknya telah berlangsung lama dan kerap diwarnai konflik.


“Selama ini kami diam. Tapi puncaknya terjadi saat ada ancaman dan kekerasan. Bahkan dalam satu tahun terakhir, anak kami tidak dinafkahi,” ungkapnya.

✒️: kl