Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Laporan Dugaan Korupsi Air Minum Sikka Terendap, Kejaksaan Akui Masih Tunggu Ahli

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T09:47:58Z

 

Policarpus Raymon menunjukkan dokumen laporan dugaan korupsi hibah air minum Sikka yang hingga kini belum ada perkembangan dari Kejaksaan.

Maumere, NTT, 18 April 2026 — Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2020 pada Perumda Air Minum Wair Pu’an, Kabupaten Sikka, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.


Laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sikka tersebut mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Ketua Tim Kelompok 9, Policarpus Raymon, menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


“Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tegasnya.


Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah paket pekerjaan bernilai besar, di antaranya:


  • Sambungan rumah (SR) lebih dari Rp2,5 miliar
  • Jaringan pipa transmisi sekitar Rp900 juta
  • Jaringan distribusi sekitar Rp591 juta


Namun, tim pelapor menemukan dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.


Beberapa temuan yang disorot antara lain:


  • Meter air, pipa HDPE, dan pipa distribusi diduga tidak dimanfaatkan
  • Sejumlah material masih tersimpan di gudang
  • Dugaan tidak dibayarkannya hak pekerja, termasuk biaya survei dan upah pemasangan
  • Indikasi kebijakan sepihak dalam pengadaan
  • Dugaan aliran dana yang tidak transparan


Temuan-temuan ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.


Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sikka melalui Kepala Seksi Intelijen, Okky Prastyo, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan.


“Saat ini masih menunggu keterangan ahli. Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berada di luar provinsi,” jelasnya.


Meski proses disebut masih berjalan, belum adanya kepastian waktu penanganan membuat publik terus mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini.


Tim pelapor pun mendesak agar Kejaksaan segera memberikan kejelasan serta membuka proses secara transparan dan profesional.


Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan langsung dengan program penyediaan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sikka.


Keterlambatan penanganan dinilai berpotensi berdampak pada pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program pemerintah.

✒️: Albert Cakramento