![]() |
| Koordinator Umum Ikatan Paguyuban Flobamorata (IPF), Sherly Tade, saat menyampaikan pernyataan dalam aksi demo di Polda NTT, Kupang, Kamis (16/4/2026), menuntut keadilan bagi Lucky dan Delfi serta mendesak percepatan penanganan kasus. |
Kupang, NTT – Tuntutan terhadap Keadilan Lucky dan Delfi kembali menguat setelah Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF) melalui Koordinator Umumnya, Sherly Tade, menyoroti mandeknya penanganan kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Dalam aksi demo di Polda NTT, Kamis, 16 April 2026, isu keadilan Lucky dan Delfi digaungkan secara terbuka sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, Sherly menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang mencari sensasi, melainkan menuntut kejelasan atas proses hukum yang berjalan. Ia menyebut, sudah terlalu lama kasus ini bergulir tanpa hasil konkret, sementara pihak yang diduga terlibat disebut masih bebas.
Menurutnya, keadilan Lucky dan Delfi seolah tertahan di meja penyidik tanpa progres yang jelas. Bahkan, janji terkait penerbitan sprindik baru yang disebut telah keluar sejak 3 Maret 2026 dinilai belum memberikan dampak nyata.
“Sudah berapa lama kasus ini berjalan, tetapi belum ada kepastian. Ini yang menjadi kegelisahan bersama,” ungkapnya di tengah aksi.
IPF juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal dalam menangani perkara tersebut. Sherly menilai kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya berdiri tegak tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Namun dalam realitas yang dirasakan masyarakat, keadilan Lucky dan Delfi justru belum menunjukkan keberpihakan yang jelas.
Sherly juga menegaskan agar Kapolda NTT dan seluruh jajarannya menjadi manusia yang kehilangan kemanusiaan, karena percuma menjadi manusia tetapi tidak tidak memiliki hati nurani
Melalui aksi demo di Polda NTT, Ikatan Paguyuban Flobamorata (IPF) bersama Aliansi Pencari Keadilan Lucky dan Delfi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum, antara lain:
- Transparansi dalam penanganan perkara
- Kepastian hukum terhadap pihak yang terlibat
- Percepatan tindak lanjut sprindik baru
- Penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan kasus
Sherly menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian.
Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus pengingat bahwa kasus ini tidak boleh dilupakan. Sherly mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal keadilan Lucky dan Delfi hingga benar-benar ditegakkan.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk dua nama, tetapi juga untuk menjaga nilai keadilan dan kemanusiaan.
Kasus ini kini menjadi cerminan penting tentang bagaimana hukum dijalankan dan sejauh mana keberpihakannya terhadap masyarakat.
Keadilan tidak boleh berhenti di janji—ia harus hadir dalam tindakan nyata.
✒️: kl
