![]() |
| Plh Kepala SMKN 5 Kupang, Hunce Lapa, S.Pd, saat memberikan keterangan kepada media terkait kendala operasional sekolah akibat belum adanya kepala sekolah definitif maupun Plt, Kamis (16/04/2026). |
Kota Kupang, NTT – SMKN 5 Kupang menghadapi kendala serius akibat belum adanya kepala sekolah definitif maupun pelaksana tugas (Plt) selama kurang lebih tiga minggu terakhir. Kondisi ini berdampak pada pengambilan keputusan strategis, termasuk urusan administrasi dan keuangan sekolah.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMKN 5 Kupang, Hunce Lapa, S.Pd, kepada media ini, Kamis (16 April 2026), menjelaskan bahwa keterbatasan kewenangan menjadi hambatan utama dalam menjalankan fungsi manajerial sekolah secara optimal.
Hunce mengungkapkan bahwa selama tiga minggu terakhir, sekolah hanya dipimpin oleh Plh dengan kewenangan terbatas.
“Kurang lebih tiga minggu ini kita mengalami kendala karena belum adanya kepala sekolah definitif maupun Plt,” ujarnya.
Situasi ini menjadi semakin krusial karena bertepatan dengan pelaksanaan ujian siswa kelas XII.
“Penandatanganan ijazah itu penting, sementara Plh tidak memiliki kewenangan ke sana. Ini yang menjadi kekhawatiran,” tegasnya.
Hunce juga mengungkapkan bahwa sekolah tidak dapat mengikuti sejumlah kegiatan dari dinas karena tidak adanya pengambil keputusan yang sah.
“Akibatnya juga kami tidak bisa mengikuti kegiatan yang diminta dinas seperti gebyar dan lain-lain karena tidak ada pengambil keputusan yang sah. Saya sebagai Plh tidak bisa berbuat banyak karena dibatasi aturan, sehingga saya hanya bisa mengontrol kegiatan belajar mengajar dan ujian yang sedang berjalan,” jelasnya.
Selain itu, pengelolaan keuangan sekolah, termasuk dana BOS, juga tidak dapat berjalan optimal. Kondisi ini berdampak langsung pada pembayaran hak tenaga pendidik.
“Pengelolaan keuangan harus dilakukan oleh pejabat definitif atau minimal Plt. Dalam posisi kami sekarang, itu tidak bisa dilakukan,” jelas Hunce.
Ia menambahkan, keterbatasan ini juga berdampak pada pembayaran gaji bagi tenaga PTT dan GTT yang mengalami kendala karena tidak adanya kewenangan untuk mengambil keputusan keuangan.
Meski menghadapi keterbatasan, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.
“Guru tetap mengajar sesuai bidangnya, dan kami tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT saat dihubungi beberapa hari lalu menyampaikan bahwa penunjukan Plt kepala sekolah masih dalam proses.“Masih dalam proses,” ujarnya singkat.
Hunce berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar tidak berdampak lebih luas.
“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa berdampak pada siswa, terutama terkait ijazah dan administrasi lainnya,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya kepastian kepemimpinan dalam dunia pendidikan, terutama dalam menjaga hak siswa dan tenaga pendidik.
Tanpa kepastian kepemimpinan, bukan hanya sistem yang terhambat—tetapi juga hak-hak tenaga pendidik.
✒️: kl
