Kupang, NTT, 10 Mei 2026 — Ketua BPH PB PGRI, Dr. Sam Haning, SH., MH memastikan pihak kampus bersama keluarga besar UPG 1945 NTT akan mendampingi penuh keluarga almarhumah Yerdiefrosina Bekliu hingga proses pemulangan jenazah ke kampung halaman di Desa Muna, Kecamatan Amanuban Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Sam Haning di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang saat mendampingi keluarga korban bersama pihak kampus usai penanganan jenazah mahasiswi UPG 1945 NTT yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Oesapa Barat, Kota Kupang, Minggu (10/05/2026) dini hari.
Menurutnya, keluarga korban tidak boleh dibiarkan menghadapi situasi duka tersebut sendirian.
“Keluarga tidak boleh tanggung sendiri. Kami dari kampus akan membantu dan mengawal semuanya sampai ke kampung,” tegas Dr. Sam Haning.
Ia menambahkan, seluruh biaya yang berkaitan dengan proses pendampingan dan pemulangan jenazah akan menjadi tanggung jawab pihak kampus bersama keluarga besar perguruan tinggi.
Selain memastikan pendampingan kepada keluarga korban, Dr. Sam Haning juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab meninggalnya mahasiswi tersebut apabila ditemukan adanya dugaan tindak kekerasan atau unsur pidana lainnya.
“Kami berharap kasus ini bisa diungkap secara terang agar keluarga mendapat kejelasan tentang penyebab meninggalnya mahasiswa kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen pihak kampus untuk tetap hadir mendampingi keluarga korban di tengah suasana duka yang mendalam.
✒️: kl
