Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Rp2,8 Miliar Mandek, GMNI Sikka Siap Lapor KPK dan Komisi III DPR RI

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T03:11:10Z

 



Maumere, NTT, 6 Mei 2026 — Kasus dugaan korupsi proyek air minum perkotaan milik Prumda Wair’puan senilai sekitar Rp2,8 miliar kembali menjadi sorotan publik setelah hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sikka bersama Tim 9 menyatakan siap melaporkan persoalan ini ke KPK, Komisi III DPR RI, dan Ombudsman RI apabila dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka.


Pernyataan tersebut disampaikan usai audiensi GMNI Sikka dan Tim 9 dengan Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Armandha Tangdibali, S.H., M.H., pada 4 Mei 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere.


Audiensi tersebut membahas penanganan dugaan kasus korupsi proyek air minum perkotaan yang sebelumnya menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sikka. Rekomendasi hasil pansus diketahui telah diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sikka saat itu, Donatus David, bersama anggota pansus untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.


Dalam pertemuan tersebut, GMNI Sikka dan Tim 9 mempertanyakan belum adanya kejelasan hukum meskipun rekomendasi telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.


Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Armandha Tangdibali, menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihaknya saat ini menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak ahli dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


“Kami masih menunggu ahli dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan penghitungan kerugian negara,” ujarnya dalam audiensi.


Armandha juga menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan waktu penetapan tersangka, namun menegaskan proses penanganan perkara tetap berjalan.


“Kami tidak berjanji, tetapi dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua GMNI Sikka, Wilfridus Iko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan transparan dan tidak kembali mandek.


“Jika dalam waktu dekat belum ada penetapan tersangka, kami akan menyurati KPK, Komisi III DPR RI, dan Ombudsman RI untuk meminta perhatian dan pengawasan terhadap kasus ini,” tegas Wilfridus.


Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum, sekaligus upaya memastikan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD tidak berhenti tanpa kejelasan.


Audiensi berlangsung dalam suasana dialog terbuka. Kedua pihak saling menyampaikan pandangan terkait perkembangan penanganan perkara yang dinilai telah menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Sikka.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan mengenai hasil penghitungan kerugian negara yang dimaksud pihak Kejaksaan Negeri Maumere.


Catatan Redaksi:

Kasus ini menjadi perhatian publik karena rekomendasi pansus DPRD telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Publik kini menanti konsistensi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.

✒️: Albert Cakramento