Kota Kupang, NTT — Pemerintah Kota Kupang resmi merilis daftar Call Center layanan publik yang dapat dihubungi masyarakat untuk berbagai kebutuhan darurat maupun layanan pemerintahan. Langkah ini menjadi upaya nyata dalam meningkatkan akses pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif bagi warga.
Melalui publikasi ini, masyarakat kini dapat langsung menghubungi berbagai instansi penting hanya melalui nomor telepon yang telah disediakan.
📞 Daftar Nomor Call Center Kota Kupang
🔹 Layanan Darurat & Sosial
BPBD Kota Kupang: 081 239 940 976
Dinas Sosial: 081 335 799 865
UPTD PPA Kota Kupang: 081 337 703 300
🔹 Layanan Transportasi & Kependudukan
Dinas Perhubungan: 081 330 724 327
Dinas Kependudukan & Catatan Sipil: 082 147 638 353
🔹 Layanan Lingkungan & Pendidikan
Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan: 081 339 322 515
Dinas Pendidikan & Kebudayaan: 085 180 598 003
🔹 Layanan Perizinan & Kesehatan
DPMPTSP: 081 554 444 888
RSUD S.K. Lerik: 082 145 761 456
UPTD Labkes Kota Kupang: 085 137 728 954
Brigade Kupang Sehat (BKS): 0380 – 827777
🔹 Layanan Infrastruktur & Utilitas
UPTD Lampu Jalan: 085 239 112 040
Dinas Pemadam Kebakaran: 0380 – 113 / 0380 – 821467
Perumda Air Minum Kota Kupang: 081 237 180 243
Layanan Sambungan Baru Air: 081 339 840 629
🔹 Layanan Perdagangan
Perumda Pasar Kota Kupang: 085 177 691 970
Dengan tersedianya nomor kontak ini, masyarakat dapat langsung mengakses bantuan tanpa harus datang ke kantor. Ini menjadi langkah strategis Pemkot Kupang dalam membangun pelayanan publik yang modern dan responsif.
Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga secara cepat, terutama dalam kondisi darurat maupun pelayanan sehari-hari.
“Layanan untuk Anda, Kota Kupang lebih maju,” menjadi semangat utama dalam penyediaan call center ini.
Dengan sistem komunikasi yang terbuka dan mudah dijangkau, Kota Kupang terus bergerak menuju pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
✒️: kl
