![]() |
Kota Kupang, NTT — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang mencatat kinerja positif pada triwulan pertama tahun 2026 dengan pendapatan mencapai sekitar Rp430 juta. Meski demikian, manajemen mengakui masih terdapat sejumlah tantangan serius, terutama terkait kebocoran retribusi pasar yang dinilai berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Tallo, kepada media ini, Rabu (13/5/2026), menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pos-pos pengeluaran yang tidak berkorelasi langsung dengan pendapatan.
“Yang dijalankan efisiensi, tapi efisiensi itu berfokus pada pos-pos yang tidak secara berkorelasi langsung dengan pendapatan. Itu yang menjadi poin-poin untuk dipangkas atau diefisiensikan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP), Perumda Pasar mencatat laba bersih tahun buku 2025 sebesar kurang lebih Rp85 juta.
Terkait pembagian dividen kepada Pemerintah Kota Kupang sebagai pemilik, Ganda Tallo menyebut mekanismenya masih menunggu penyesuaian aturan turunan dari Peraturan Daerah.
“Di dalam Perda perubahan badan hukum, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2023, memang diatur bahwa laba bersih bisa digunakan untuk dividen. Tetapi besarannya belum diatur secara rinci sehingga kami masih berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkot,” ujarnya.
Disebutkan, pembagian dividen dilakukan satu kali dalam setiap tahun buku setelah proses audit laporan keuangan selesai dilakukan. Secara historis, aturan lama saat masih berbentuk PD menyebut angka pembagian dividen sebesar 35 persen, namun angka tersebut masih menunggu penetapan melalui Perwali atau keputusan Wali Kota.
Selain persoalan dividen, Perumda juga menyoroti kebocoran terbesar yang selama ini terjadi pada sektor retribusi pasar. Kebocoran tersebut disebabkan adanya selisih antara data sensus pedagang dengan pembayaran riil di lapangan.
“Contohnya di Pasar Kasih, estimasi kebocoran bisa mencapai sekitar 20 persen. Ini tentu berdampak terhadap penerimaan daerah,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Perumda mulai menerapkan sejumlah langkah pembenahan, mulai dari penertiban lapangan, penerapan SOP penagihan dan kontrak, hingga digitalisasi sistem retribusi pasar.
Digitalisasi tersebut nantinya akan melibatkan kerja sama dengan Bank NTT melalui penggunaan mesin EDC dan kartu pedagang berbasis barcode.
Tahapan implementasi dimulai dari sensus pedagang, sinkronisasi data pembayaran, penerbitan kartu pedagang, sosialisasi, hingga uji coba penuh di Pasar Oebobo sebelum diterapkan di pasar lainnya.
Pihak Perumda optimistis digitalisasi mampu meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran penerimaan daerah.
“Kalau sistem digital ini berjalan maksimal, potensi peningkatan pendapatan bisa mencapai sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Perbaikan sistem penagihan juga mulai menunjukkan hasil positif. Salah satunya terlihat dari peningkatan pendapatan harian Pasar Kasih yang kini mencapai sekitar Rp3,2 juta per hari setelah dilakukan penertiban dan penguatan SOP.
Ke depan, Perumda Pasar menargetkan seluruh sistem pengelolaan pasar di Kota Kupang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Kupang.
✒️::kl
