KUPANG, NTT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS di sejumlah titik strategis Kota Kupang. Program ini menjadi langkah nyata mendukung transformasi Kota Kupang sebagai kota digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, mengatakan pihaknya telah mengundang pengelola parkir dan juru parkir agar memiliki pemahaman yang sama terkait penerapan sistem pembayaran non tunai tersebut.
Menurutnya, Kota Kupang yang telah memperoleh penghargaan sebagai kota digital harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam sektor pelayanan parkir.
“Kami mengajak pengelola dan juru parkir untuk bersama-sama mendukung pembayaran parkir secara non tunai. Ini bagian dari upaya modernisasi layanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Bernadinus Mere kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat nantinya tetap diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran secara tunai maupun non tunai. Bagi pengguna layanan digital, pembayaran dapat dilakukan melalui barcode QRIS yang terhubung langsung ke rekening juru parkir.
Dengan sistem tersebut, Dishub dapat memantau transaksi secara real time sehingga memudahkan proses evaluasi terhadap pendapatan parkir di setiap titik.
“Kita bisa melihat secara langsung berapa uang yang masuk, apakah sesuai dengan perjanjian kerja sama atau tidak. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pengelolaan parkir yang lebih baik,” ujarnya.
Bernadinus mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 90 titik pengelolaan parkir di Kota Kupang. Namun penerapan awal pembayaran non tunai akan difokuskan pada lokasi-lokasi dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain kawasan Lippo Plaza Kupang, Dutalia, Kartini Trade Center (KTC), Tamnos serta sejumlah pusat aktivitas ekonomi lainnya.
“Tempat-tempat ini memiliki frekuensi kunjungan masyarakat yang tinggi sehingga sangat potensial untuk penerapan pembayaran parkir digital,” jelasnya.
Untuk mendukung program tersebut, Dishub Kota Kupang bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Bernadinus mengatakan komunikasi dengan BI telah dilakukan sejak awal sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
“Komunikasi kami sejak awal memang bersama BI. Karena itu implementasi awal dilakukan melalui kerja sama dengan BI dan BNI,” katanya.
Ia menambahkan, respons para pengelola dan juru parkir terhadap program ini cukup positif. Mereka menyatakan siap mendukung penerapan sistem pembayaran digital tersebut.
Meski mendorong transaksi digital, Dishub memastikan masyarakat yang belum memiliki aplikasi pembayaran elektronik tetap dapat membayar secara tunai.
Menurut Bernadinus, sistem QRIS hanya menjadi alternatif tambahan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak membawa uang tunai.
“Kita tetap menerima pembayaran tunai. Tetapi bagi masyarakat yang membawa ponsel dan mobile banking, mereka bisa menggunakan barcode QRIS,” jelasnya.
Ia mencontohkan, saat ini hampir seluruh sektor usaha seperti rumah makan dan pusat perbelanjaan telah menerapkan pembayaran non tunai. Karena itu sektor parkir juga perlu mengikuti perkembangan tersebut.
Bernadinus mengakui pihaknya belum dapat menghitung secara pasti berapa besar potensi kebocoran pendapatan yang bisa ditekan melalui sistem non tunai.
Pasalnya, saat ini Dishub masih terikat kontrak kerja sama dengan pengelola parkir dan juru parkir yang ada.
Namun demikian, ia meyakini sistem digital akan meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan pendapatan parkir.
“Kalau transaksi dilakukan melalui barcode, kita bisa mengetahui secara pasti berapa pemasukan yang terjadi. Tentu ini akan lebih efisien dan lebih mudah diawasi,” katanya.
Dishub Kota Kupang menargetkan peluncuran resmi sistem pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS dilakukan pada 11 Juli 2026.
Meski demikian, beberapa titik parkir di Kota Kupang sebenarnya telah mulai menggunakan barcode QRIS secara terbatas.
Ke depan, barcode pembayaran akan dipasang langsung pada rompi atau atribut resmi juru parkir sehingga mudah dikenali masyarakat.
Bernadinus kembali mengingatkan masyarakat agar hanya membayar kepada juru parkir resmi yang menggunakan identitas dan atribut lengkap.
“Kalau tidak memakai kartu identitas dan atribut resmi, masyarakat tidak perlu membayar. Ke depan barcode QRIS juga akan menjadi tanda bahwa juru parkir tersebut resmi,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem pembayaran digital ini, Pemerintah Kota Kupang berharap pengelolaan parkir menjadi lebih modern, transparan, akuntabel serta mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sejalan dengan visi Kota Kupang sebagai kota digital.
✒️: kl
