Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Hentikan Dulu Proyeknya! Mantan Kades dan Lembaga Adat Wairterang Soroti PT Atlas Samudera Perkasa

Minggu, 14 Juni 2026 | Juni 14, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T10:59:46Z

 


MAUMERE, NTT, 14/6/2026 – Mantan Kepala Desa Wairterang, Ignatius Selvesman, bersama Tarsisius, perwakilan salah satu lembaga adat, meminta agar aktivitas pembangunan vila dan galangan kapal yang dikerjakan PT Atlas Samudera Perkasa di Dusun Wodon, Desa Wairterang, dihentikan sementara hingga seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat mendapatkan kejelasan.


Permintaan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan media pada Minggu, 14 Juni 2026, menyusul berbagai polemik yang berkembang terkait proyek yang sedang berjalan di kawasan pesisir tersebut.


Menurut Ignatius Selvesman, salah satu persoalan utama adalah proses sosialisasi yang dinilai tidak dilakukan sejak awal perencanaan.


 Ia mempertanyakan mengapa masyarakat dan pemerintah baru diberikan penjelasan ketika vila telah selesai dibangun dan pembangunan galangan kapal sedang berlangsung.


"Seharusnya sosialisasi dilakukan sejak awal sebelum pekerjaan dimulai. Bukan setelah vila sudah berdiri dan galangan kapal sementara dibangun.


 Masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu apa yang akan dibangun di wilayah mereka," ujarnya.


Ia juga menyoroti minimnya koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait.


 Menurutnya, pembangunan yang dilakukan di wilayah daratan seharusnya melibatkan pemerintah daerah sejak tahap awal agar seluruh prosedur dan ketentuan dapat dipenuhi.


Selain itu, Ignatius membantah adanya anggapan bahwa persoalan tersebut telah selesai atau telah mencapai kesepakatan.


 Berdasarkan pemahamannya terhadap berita acara pertemuan sebelumnya, dokumen tersebut hanya menyatakan bahwa para pihak belum menemukan titik temu.


"Belum ada kesepakatan final. Yang ada dalam berita acara hanya menyebutkan belum ada titik temu. Karena itu harus ada pembahasan lanjutan dan konsultasi ulang sebelum ada keputusan lebih lanjut," tegasnya.


Sementara itu, Tarsisius selaku perwakilan salah satu lembaga adat menyampaikan sejumlah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak yang dapat ditimbulkan oleh keberadaan galangan kapal di kawasan pesisir Wairterang.


Menurutnya, masyarakat khawatir pembangunan tersebut dapat memicu abrasi pantai dan mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat.


Selain abrasi, potensi pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian.


 Ia menjelaskan bahwa galangan kapal merupakan lokasi pembangunan, perawatan, dan perbaikan kapal yang berpotensi menghasilkan limbah seperti oli, bahan bakar, cat, dan limbah lainnya apabila tidak dikelola dengan baik.


"Galangan kapal tentu berkaitan dengan aktivitas perawatan dan perbaikan kapal.


 Masyarakat khawatir akan muncul pencemaran lingkungan yang berdampak pada laut dan kawasan pesisir," katanya.


Tarsisius juga mengingatkan bahwa wilayah tersebut memiliki potensi wisata bahari yang selama ini menjadi daya tarik bagi wisatawan. Keberadaan terumbu karang, ikan-ikan, dan keindahan bawah laut dikhawatirkan akan terdampak apabila aktivitas galangan kapal berlangsung tanpa memperhatikan aspek lingkungan.


"Karang dan ikan-ikan yang selama ini menjadi daya tarik wisatawan bisa terdampak. Jika potensi wisata rusak, maka masyarakat juga akan kehilangan peluang ekonomi dari sektor pariwisata," ujarnya.


Selain itu, ia menyoroti nasib nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut di sekitar lokasi pembangunan.


"Ada banyak warga yang hidup sebagai nelayan kecil dengan perahu-perahu tradisional. Jika galangan kapal dibangun, masyarakat khawatir ruang tangkap dan sumber mata pencaharian mereka akan berkurang bahkan hilang," ungkapnya.


Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, Ignatius Selvesman dan Tarsisius meminta agar proyek yang saat ini berjalan dihentikan sementara sampai seluruh proses sosialisasi, konsultasi publik, serta kejelasan mengenai dampak lingkungan dan berbagai aspek lainnya benar-benar diselesaikan.


"Kami meminta agar aktivitas proyek dihentikan terlebih dahulu sampai ada kejelasan dan kesepahaman bersama. Masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui secara utuh rencana pembangunan ini, termasuk manfaat dan dampaknya," tegas mereka.


Keduanya berharap pemerintah, masyarakat, lembaga adat, dan pihak pengembang dapat duduk bersama dalam dialog terbuka guna mencari solusi terbaik.


 Mereka menekankan bahwa setiap pembangunan harus mengedepankan keterbukaan, menghormati hak masyarakat lokal, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat setempat.


Sementara itu, media ini telah berupaya meminta tanggapan dari pihak PT Atlas Samudera Perkasa terkait berbagai masukan dan keberatan yang disampaikan masyarakat.


Saat dikonfirmasi, Edwar yang disebut sebagai administrator perusahaan enggan memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Ketika media ini meminta nomor kontak pimpinan atau pemilik perusahaan untuk memperoleh penjelasan secara langsung, permintaan tersebut juga tidak dipenuhi.


Edwar hanya menyarankan agar pertanyaan terkait pembangunan vila dan galangan kapal tersebut disampaikan kepada pemerintah.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Atlas Samudera Perkasa belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai masukan, kekhawatiran masyarakat, maupun permintaan penghentian sementara proyek yang disampaikan dalam wawancara pada Minggu, 14 Juni 2026.

✒️: Albert Cakramento