Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Plt Kadis Pendidikan Kota Kupang Tegaskan SPMB Bersih dari Gratifikasi, KPK Awasi Ketat Penerimaan Murid Baru

Selasa, 02 Juni 2026 | Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T05:15:20Z

 


Kota Kupang, NTT– Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun titipan.


Penegasan itu disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD/MI dan SMP/MTS se-Kota Kupang yang berlangsung di Hotel Pelangi Kupang, Selasa (2/6/2026).


Dalam arahannya, Ernest Ludji mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memberi perhatian serius terhadap proses penerimaan murid baru di berbagai daerah. Bahkan, menurutnya, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 terkait pencegahan korupsi dalam penerimaan peserta didik baru.


“KPK sementara melihat secara serius proses penerimaan murid baru. Yang dilihat adalah kebutuhan-kebutuhan pada saat penerimaan murid,” ujarnya.


Ia menjelaskan, selama ini masih ada pola pikir di masyarakat yang menganggap hanya sekolah tertentu sebagai sekolah favorit. Menurutnya, pola pikir tersebut harus diubah agar kualitas pendidikan dapat merata di seluruh sekolah.


“SMP 1, SMP 2, SMP 3, SMP 8 dianggap favorit, sementara sekolah lain dianggap biasa saja. Ini mindset yang kita buat sendiri,” tegasnya.


Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Kupang saat ini sedang melakukan pemetaan dan redistribusi guru di sekolah-sekolah.


Ernest mengakui ada sekolah yang mengalami kelebihan guru tertentu seperti guru IPS, sementara sekolah lain masih kekurangan guru Matematika, IPA, Agama, maupun Bahasa Inggris.


“Kami sedang melakukan redistribusi guru berdasarkan kebutuhan sekolah. Karena ada sekolah yang kelebihan guru, ada juga yang kekurangan,” jelasnya.


Ia meminta seluruh kepala sekolah segera melaporkan data riil tenaga pengajar agar pemerintah memiliki dasar yang akurat dalam mengambil kebijakan mutasi maupun pemerataan guru.


Selain itu, Ernest juga mengingatkan seluruh sekolah negeri agar tidak menerima bentuk gratifikasi apa pun selama proses SPMB berlangsung.


“Saya harap sekolah-sekolah negeri jangan coba-coba. Jangan menerima dalam bentuk apa pun. Tolong hindari,” katanya.


Menurutnya, pengawasan KPK terhadap dunia pendidikan saat ini sangat ketat. Bahkan dalam sosialisasi sebelumnya, pihaknya mendapat penjelasan langsung dari Direktur Pencegahan dan Direktur Penindakan KPK.


“KPK punya sistem. Kita tidak pernah tahu kapan mereka datang atau kapan mereka melihat proses yang berjalan,” ujarnya.


Ia juga menegaskan larangan praktik jasa titip atau “jastip” dalam penerimaan murid baru. Menurutnya, seluruh proses penerimaan telah memiliki jalur resmi seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.


“Kalau anak berprestasi, silakan daftar lewat jalur prestasi karena semua jelas dan transparan di sistem,” katanya.


Ernest berharap seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan memastikan tidak ada praktik jual beli kursi maupun pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.


“Kita harus memastikan tidak boleh ada calon-calon yang melakukan gratifikasi. Kalau teridentifikasi, kepala sekolah juga pasti kena,” tegasnya.


Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih, transparan, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

✒️: kl