Maumere, NTT – Suasana peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sikka, Rabu (1/7/2026), mendadak menjadi perhatian setelah keluarga korban dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur asal Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, mendatangi Mapolres Sikka untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun. Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno turun langsung menemui perwakilan keluarga dan mendengarkan aspirasi mereka di ruang Reserse Kriminal (Reskrim).
Kedatangan keluarga korban berlangsung saat jajaran Polres Sikka masih berada dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mereka datang dengan harapan memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum.
Perwakilan keluarga diterima langsung oleh Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno di ruang Reskrim Polres Sikka. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan ruang komunikasi terkait penanganan perkara.
Salah seorang anggota keluarga korban mengatakan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menciptakan keributan, melainkan meminta kejelasan mengenai proses hukum yang telah mereka tunggu selama lebih dari tiga tahun.
"Kami datang bukan untuk membuat keributan. Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara ini karena sudah terlalu lama kami menunggu kepastian hukum," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban berharap penyidik dapat mempercepat proses penanganan perkara sehingga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.
Merespons aspirasi keluarga, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan dan memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga meminta keluarga tetap mempercayakan proses hukum kepada penyidik serta berkomitmen memberikan informasi mengenai perkembangan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di ruang Reskrim Polres Sikka dan diakhiri dengan komitmen untuk terus membangun komunikasi antara penyidik dan pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai tahapan terbaru penanganan perkara maupun penetapan status hukum lebih lanjut. Proses penyidikan masih berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
News-Daring.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru setelah terdapat pernyataan resmi dari Polres Sikka maupun perkembangan proses hukum selanjutnya.
