Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Stok Minyak Tanah Kupang Dipastikan Aman, Pemkot Ajukan Tambahan Kuota hingga 1 Juta Liter

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T10:28:04Z


Kota Kupang, NTTPemerintah Kota Kupang memastikan stok minyak tanah bersubsidi saat ini dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di tengah keluhan warga terkait harga minyak tanah di tingkat pengecer, Pemkot Kupang juga mengajukan tambahan kuota hingga 1 juta liter untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat ke depan.


Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan penyaluran minyak tanah bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.


Sidak dilakukan sebagai respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat mengenai harga minyak tanah yang dinilai tinggi di tingkat pengecer. Pemerintah Kota Kupang ingin memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi, khususnya dari pangkalan resmi hingga ke masyarakat.


Christian menjelaskan, alur distribusi minyak tanah bersubsidi telah ditetapkan secara jelas. Minyak tanah disalurkan dari Pertamina di Tenau kepada agen atau distributor, kemudian diteruskan ke pangkalan resmi sebelum dijual langsung kepada masyarakat.


“Kalau ada masyarakat yang beli kemahalan, kita harus cek dulu belinya di mana. Alur distribusi yang resmi itu sudah jelas: dari Pertamina (Tenau) ke Agen/Distributor, lalu ke Pangkalan resmi, dan langsung ke masyarakat,” ujar Christian Widodo di sela-sela kegiatan sidak.


Pemerintah Kota Kupang menegaskan masyarakat yang membutuhkan minyak tanah bersubsidi harus melakukan pembelian melalui pangkalan resmi.


Berdasarkan ketentuan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, pangkalan resmi merupakan pihak yang menjual minyak tanah langsung kepada masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp4.000 per liter.


Pemkot Kupang juga menemukan adanya praktik pembelian minyak tanah dalam jumlah besar di pangkalan yang kemudian diduga dijual kembali melalui pengecer atau kios dengan harga lebih tinggi.


Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena dapat menyebabkan masyarakat memperoleh minyak tanah dengan harga di atas HET.


Karena itu, Christian mengimbau masyarakat agar tidak membeli minyak tanah dari pengecer apabila masih dapat memperoleh pasokan melalui pangkalan resmi.


“Kalau membeli di pangkalan resmi, harganya sesuai HET. Sementara kalau membeli di pengecer, harganya sulit dikontrol karena pengecer berada di luar jalur pengawasan Pertamina maupun pemerintah,” jelasnya.


Selain mengimbau masyarakat, Pemerintah Kota Kupang juga memberikan teguran dan instruksi kepada pengelola pangkalan resmi agar menjalankan penjualan sesuai aturan.


Pangkalan diwajibkan menjual minyak tanah kepada masyarakat dengan harga sesuai HET, yakni Rp4.000 per liter. Pengelola pangkalan juga diminta tidak melayani pembelian dalam jumlah besar kepada oknum yang diduga membeli minyak tanah untuk dijual kembali.


Untuk memastikan distribusi lebih merata, pembelian masyarakat dibatasi maksimal 10 liter per Kartu Keluarga (KK).


Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan bagian sesuai kebutuhannya.


Pemkot Kupang menegaskan pengawasan terhadap pangkalan akan terus dilakukan agar minyak tanah bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan perdagangan kembali dengan harga tinggi.


Di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan minyak tanah, Wali Kota Christian Widodo memastikan stok minyak tanah untuk Kota Kupang saat ini masih mencukupi.


Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian berlebihan karena pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ketersediaan minyak tanah bersubsidi.


Sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kota Kupang juga telah mengajukan tambahan kuota minyak tanah kepada pihak terkait.


Usulan tambahan tersebut berada pada kisaran 500 hingga 1.000 kiloliter, atau setara dengan 500.000 hingga 1.000.000 liter minyak tanah.


“Masyarakat tidak perlu khawatir, kuota kita sementara ini cukup. Kami juga sudah bersurat untuk mengajukan usulan tambahan kuota hingga satu juta liter agar kebutuhan seluruh warga Kota Kupang tetap terpenuhi dengan baik,” kata Christian.


Pemkot Kupang juga akan menelusuri setiap laporan masyarakat mengenai harga minyak tanah yang dijual melebihi ketentuan.


Menurut Christian, pemerintah perlu mengetahui secara pasti pada titik mana terjadi persoalan dalam rantai distribusi apabila masyarakat mendapatkan minyak tanah dengan harga tinggi.


Pemeriksaan tidak hanya menyasar pangkalan, tetapi juga dilakukan untuk memastikan distribusi dari agen hingga pangkalan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.


Pemerintah berharap masyarakat turut membantu pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan pangkalan yang menjual minyak tanah di atas HET atau melayani pembelian dalam jumlah besar yang tidak sesuai ketentuan.


Dengan stok yang dinyatakan aman dan adanya pengajuan tambahan kuota hingga 1 juta liter, Pemkot Kupang berharap kebutuhan minyak tanah bersubsidi masyarakat dapat tetap terpenuhi sekaligus mencegah kelangkaan dan lonjakan harga di lapangan.

✒️: kl