Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

GMNI Ende Sentil DPRD: Kehilangan Marwah, Rakyat Butuh Kerja Bukan Keributan

Minggu, 06 September 2026 | September 06, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T14:26:13Z
 


ENDE, NTT — 6 September 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cabang Ende melontarkan kritik keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menyusul kembali terjadinya kericuhan dalam rapat paripurna.


Bagi GMNI Ende, kegaduhan yang terjadi dalam forum resmi lembaga legislatif bukan sekadar persoalan internal. Peristiwa tersebut dinilai telah mencederai marwah DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi rumah rakyat.


Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada September 2026, DPC GMNI Ende menyebut DPRD Kabupaten Ende sedang menghadapi krisis moral dan krisis tanggung jawab sebagai lembaga yang memperoleh mandat langsung dari rakyat.


GMNI menilai, ketika masyarakat sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, infrastruktur dan kesejahteraan, DPRD justru dipertontonkan dengan konflik internal.


“Rakyat membutuhkan kerja nyata dan solusi, bukan tontonan keributan politik di ruang lembaga perwakilan,” tegas GMNI Ende dalam pernyataannya.


DPC GMNI Ende menegaskan, peristiwa kericuhan dalam rapat paripurna 1 September 2026 bukan kejadian pertama.


GMNI juga menyinggung rapat paripurna pada Rabu, 17 Desember, yang disebut berakhir ricuh. Dalam peristiwa tersebut bahkan disebut terjadi tindakan pelemparan terhadap lambang negara, Burung Garuda Pancasila.


Bagi GMNI, tindakan semacam itu tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa.


Burung Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang mengandung nilai persatuan, kebangsaan dan cita-cita luhur bangsa. Karena itu, setiap tindakan yang dianggap merendahkan atau tidak menghormati simbol negara dinilai sebagai persoalan serius.


GMNI mempertanyakan bagaimana mungkin lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dapat menjalankan tugas secara maksimal jika konflik internal justru terus muncul dalam forum resmi.


Sorotan GMNI semakin tajam karena Ende memiliki sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.


Ende dikenal sebagai tempat Bung Karno menjalani masa pengasingan sekaligus merenungkan gagasan-gagasan kebangsaan yang kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan lahirnya Pancasila.


Karena itu, GMNI menilai para pejabat publik di Ende semestinya menunjukkan keteladanan dalam menjalankan demokrasi.


Menurut GMNI, nilai Persatuan Indonesia, semangat musyawarah dalam Sila Keempat, serta perjuangan mewujudkan Keadilan Sosial seharusnya menjadi pedoman bagi setiap wakil rakyat.


Namun, GMNI menilai kericuhan yang terjadi berulang justru menunjukkan adanya jarak antara nilai-nilai tersebut dengan perilaku politik yang dipertontonkan di ruang sidang DPRD.


DPC GMNI Ende menegaskan bahwa jabatan anggota DPRD bukan ruang untuk mempertontonkan ego pribadi maupun kepentingan kelompok.


Mandat yang diberikan rakyat, kata GMNI, harus digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, mengawasi pemerintah dan memastikan kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.


Karena itu, GMNI mendesak seluruh anggota DPRD Ende melakukan evaluasi menyeluruh terhadap etika, moral dan tanggung jawab politik masing-masing.


Pimpinan DPRD juga didesak mengambil langkah tegas terhadap setiap perilaku anggota yang dinilai mencederai etika kelembagaan dan merusak kepercayaan publik.


DPC GMNI Cabang Ende menyatakan sikap:


Pertama, mengutuk segala bentuk kericuhan, kegaduhan dan perilaku tidak etis di lingkungan DPRD Ende.


Kedua, menyesalkan kericuhan dalam rapat paripurna 1 September 2026 yang dinilai mencederai marwah lembaga perwakilan rakyat.


Ketiga, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan kejadian pertama yang terjadi di lingkungan DPRD Ende.


Keempat, menilai DPRD telah kehilangan moral sebagai wakil rakyat apabila terus mempertontonkan konflik internal dan tidak serius menyelesaikan persoalan masyarakat.


Kelima, mendesak seluruh anggota DPRD melakukan evaluasi serius terhadap etika, moral dan tanggung jawab politik.


Keenam, mendesak DPRD menghentikan konflik politik yang tidak produktif dan kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran serta pengawasan secara maksimal.


Ketujuh, mengingatkan seluruh anggota DPRD mengenai tanggung jawab sejarah Ende sebagai daerah yang memiliki keterkaitan kuat dengan perjalanan lahirnya Pancasila.


Kedelapan, mendesak pimpinan DPRD mengambil langkah tegas terhadap tindakan yang mencederai etika kelembagaan.


Kesembilan, menyerukan agar DPRD mengembalikan marwahnya sebagai rumah rakyat, bukan arena mempertontonkan kepentingan pribadi maupun kelompok.


Kesepuluh, menegaskan bahwa masyarakat Ende membutuhkan kerja nyata, keberpihakan dan solusi, bukan keributan politik yang terus berulang.


Ketua Termandat DPC GMNI Cabang Ende, Fernando Theobaldus Agung Wejo Delu, menegaskan GMNI akan terus mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.


GMNI mengingatkan bahwa kekuasaan bukanlah milik pribadi para pejabat, melainkan mandat yang diberikan rakyat melalui proses demokrasi.


Karena itu, setiap wakil rakyat wajib mempertanggungjawabkan sikap, tindakan dan kebijakannya kepada masyarakat.


DPRD harus berbenah. Marwah lembaga perwakilan rakyat harus dikembalikan. Ende sebagai daerah yang memiliki sejarah Pancasila harus mampu menunjukkan keteladanan dalam kehidupan demokrasi.


Rakyat tidak membutuhkan keributan politik. Rakyat membutuhkan kerja nyata.

✒️: Albert Cakramento