Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

118 Pegawai Diperiksa, Media Datangi Kejari Sikka: Ada Apa Dengan Proyek Air Bersih MBR?

Sabtu, 05 September 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T02:56:54Z

 



Maumere, NTT, 5 September 2026 — Pemeriksaan terhadap sekitar 118 pegawai Perumda Wairpuan terkait proyek air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2020 mulai menjadi perhatian publik.


Proyek yang telah berjalan sejak 2020 itu kembali mencuat setelah sejumlah pegawai, termasuk mereka yang disebut telah memasuki masa pensiun, dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.


Informasi yang berkembang juga menyebut adanya persoalan terkait pembayaran upah kerja yang diterima para pegawai saat proyek tersebut berlangsung.


Bahkan, muncul informasi mengenai permintaan agar upah yang sebelumnya telah diterima pekerja dikembalikan.


Informasi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai.


Salah seorang staf Perumda Wairpuan yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku terkejut dengan munculnya persoalan tersebut.


“Kami kaget dan heran. Kenapa baru sekarang disampaikan proyek itu bermasalah, sementara kami sudah bekerja dan dibayarkan sesuai upah kerja kami saat itu,” ungkapnya.


Menurutnya, apabila sejak awal terdapat persoalan terkait pembayaran maupun pelaksanaan pekerjaan, seharusnya persoalan tersebut dapat diketahui dan dijelaskan ketika proyek masih berlangsung.


“Kalau upah kami itu tidak benar, kenapa tidak disampaikan sejak awal? Sekarang baru dipermasalahkan dan kami harus mengembalikan semua upah kami,” tambahnya. 


Pada 4 September 2026, media ini mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk meminta konfirmasi terkait pemeriksaan sekitar 118 pegawai Perumda Wairpuan dalam proyek air bersih MBR Tahun Anggaran 2020.


Kedatangan media ini bertujuan memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar pemeriksaan, status para pegawai yang dipanggil sebagai saksi, serta informasi yang berkembang terkait pengembalian upah kerja.


Namun, saat media ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Kajari Sikka belum bersedia bertemu langsung dengan media ini.


Akibatnya, media belum memperoleh kesempatan untuk melakukan wawancara maupun mendapatkan konfirmasi langsung mengenai substansi pemeriksaan tersebut.


Pemeriksaan terhadap sekitar 118 pegawai tentu bukan persoalan kecil.


Apalagi jika benar terdapat permintaan pengembalian upah yang sebelumnya telah diterima para pekerja atas pekerjaan yang mereka lakukan ketika proyek berlangsung.


Sejumlah pertanyaan pun masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.


Apa dasar pemeriksaan terhadap sekitar 118 pegawai tersebut?


Mengapa pegawai yang telah memasuki masa pensiun juga disebut ikut dipanggil memberikan keterangan?


Apa dasar hukum terkait informasi pengembalian upah kerja?


Dan bagaimana sebenarnya posisi para pegawai tersebut dalam perkara proyek air bersih MBR Tahun Anggaran 2020?


Media ini tidak ingin membuat kesimpulan sepihak.


Setiap informasi mengenai proses hukum perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat dan berimbang.


Hingga berita ini diturunkan pada 5 September 2026, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sikka terkait substansi pemeriksaan maupun informasi mengenai pengembalian upah para pegawai Perumda Wairpuan.


Media ini tetap membuka ruang bagi Kajari Sikka dan pihak Kejaksaan Negeri Sikka untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan resmi kepada publik.


Sebab, masyarakat berhak mengetahui secara jelas apa sebenarnya yang terjadi dalam proyek air bersih MBR Tahun Anggaran 2020 tersebut.

✒️: Albert Cakramento