Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

158 Guru NTT Dipersiapkan Menjadi Pemimpin Sekolah, Melki Tekankan Akademik, Karakter dan Kewirausahaan

Senin, 05 Oktober 2026 | Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T05:50:43Z

 


Kupang, NTT
 — Mempersiapkan pemimpin sekolah yang mampu membawa perubahan pada kualitas pembelajaran, sebanyak 158 guru yang lolos seleksi substansi mengikuti Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Kegiatan tersebut berlangsung Senin (5/10/2026) dan diarahkan untuk membentuk calon kepala sekolah yang visioner, berintegritas, mampu memimpin pembelajaran, mengelola satuan pendidikan secara efektif, serta mengambil keputusan berdasarkan data.


Gubernur NTT Melki Lakalena dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan.


Menurut Melki, penguatan kualitas guru akan lebih efektif apabila didukung kepala sekolah yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, karakter, dan kemampuan menggerakkan proses pembelajaran.


Ia menyebut NTT memiliki 1.045 kepala sekolah pada jenjang SMA, SMK, dan SLB. Karena itu, peningkatan kapasitas kepala sekolah menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pendidikan di daerah.


“Jumlah ini bukan sekadar angka. Di balik angka 158 ini ada harapan besar untuk mencari pemimpin-pemimpin sekolah yang mampu membawa perubahan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memperkuat pendidikan di NTT,” ujar Melki.


Melki meminta para calon kepala sekolah memperkuat pedagogi dan budaya akademik di ruang kelas.


Ia mendorong pembelajaran tidak hanya berlangsung satu arah melalui penyampaian materi oleh guru, tetapi memberikan ruang kepada siswa untuk berdiskusi, bertanya, menyampaikan pendapat, dan berpikir kritis.


“Budaya akademik itu apa? Sekolahnya itu diskusi di ruang kelas,” katanya.


Menurut Melki, budaya dialog perlu dibangun pada berbagai bidang pembelajaran, termasuk ilmu-ilmu sains. Kepala sekolah juga diharapkan mampu menciptakan ruang dialog yang terbuka antara guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.


Selain akademik, Melki menekankan pentingnya pendidikan karakter.


Ia meminta kepala sekolah dan guru membuat program-program sederhana dan praktis yang secara konsisten menanamkan kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta nilai-nilai positif lainnya.


Menurutnya, karakter tidak cukup hanya diajarkan, tetapi harus dibentuk melalui kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus di lingkungan sekolah.


Melki juga meminta kepala sekolah memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman bagi peserta didik serta melakukan langkah pencegahan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.


Melki juga mendorong sekolah menjadi pusat pengembangan kewirausahaan melalui konsep One School One Product.


Ia berharap setiap SMA, SMK, dan SLB memiliki minimal satu produk unggulan yang dikembangkan sesuai potensi sekolah.


Produk tersebut dapat berupa kuliner, teknologi, permesinan, otomotif, kerajinan, maupun produk berbasis potensi lokal.


Menurut Melki, peserta didik perlu diberi kesempatan untuk belajar menghasilkan produk sekaligus memahami proses kewirausahaan.


Produk sekolah juga diharapkan dapat digunakan dan dibeli sehingga membuka ruang ekonomi bagi peserta didik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap barang dari luar NTT.


Melki mengingatkan para calon kepala sekolah agar tidak memandang jabatan sebagai tujuan akhir.


“Jabatan ini jangan dianggap sebagai sebuah tujuan akhir, tetapi ini adalah alat kita untuk melayani sesama,” ujarnya.


Ia meminta kepala sekolah tidak hanya berpikir mengenai apa yang dapat diperintahkan kepada guru, tetapi juga apa yang dapat dilakukan untuk membantu guru menjalankan tugasnya dengan lebih baik.


Menurut Melki, seorang kepala sekolah harus memiliki integritas, inovasi, ketangguhan, dan terutama hati yang melayani.


“Orang pintar, orang hebat itu sangat banyak. Tapi yang penting itu hati yang melayani,” tegasnya.


Melki berharap para calon kepala sekolah mampu membawa sekolah menjadi tempat yang melahirkan generasi NTT yang cerdas, kreatif, berkarakter, mandiri, memiliki kemampuan akademik yang baik, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa diklat tersebut dirancang untuk mempersiapkan guru yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi untuk menjadi kepala sekolah.


Pelatihan dilakukan melalui proses pendidikan yang terarah, sistematis, dan disesuaikan dengan tuntutan satuan pendidikan.


Ambrosius mengatakan, calon kepala sekolah perlu memiliki kemampuan, wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang utuh dalam memimpin serta mengelola satuan pendidikan.


Kepala sekolah juga dituntut mampu mengembangkan budaya sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.


Diklat bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah; membentuk calon pemimpin sekolah yang berintegritas dan memiliki komitmen terhadap pendidikan; serta meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran.


Peserta juga diarahkan agar mampu mengelola satuan pendidikan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta melakukan perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data.


Materi pelatihan meliputi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, penguatan kompetensi kepala sekolah, pengelolaan satuan pendidikan, kewirausahaan dalam kepemimpinan sekolah, pengembangan profesional pendidik dan tenaga kependidikan, supervisi akademik, serta penguatan kompetensi sosial kepala sekolah.


Pelatihan dilakukan melalui diskusi, simulasi, praktik, refleksi, presentasi, pembelajaran berbasis program, kunjungan ke sekolah, dan penyusunan rencana tindakan.


Melalui diklat tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memahami tugas kepala sekolah, tetapi mampu menjadi pemimpin pembelajaran yang berorientasi pada tindakan, menyusun program pengembangan sekolah, serta mengambil keputusan berdasarkan data.


Pada akhirnya, Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026 diharapkan melahirkan pemimpin pendidikan yang mampu menggerakkan perubahan dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di NTT.

✒️: kl