Kota Kupang, NTT — Keterbatasan guru pendamping khusus (GPK) dan sarana pendukung masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Persoalan ini mengemuka dalam pelatihan penguatan kapasitas guru yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang selama empat hari.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan guru sekolah reguler dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus (ABK), baik di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan program penguatan kapasitas guru pendidikan inklusi.
Menurut Okto, sekolah reguler menerima siswa berkebutuhan khusus, tetapi belum semua guru memiliki pengetahuan yang memadai untuk memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masing-masing anak.
"Persoalan di lapangan adalah guru-guru di sekolah reguler umumnya merupakan guru umum yang belum memperoleh pengetahuan khusus terkait pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus," kata Okto, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut memberikan pemahaman dasar kepada guru mengenai identifikasi kebutuhan khusus, asesmen, serta penyesuaian metode pembelajaran.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu menyusun program pembelajaran individual berdasarkan kebutuhan siswa di sekolah masing-masing.
Pelatihan tidak hanya berisi penyampaian teori. Para peserta juga mendapatkan kesempatan melakukan praktik langsung dengan melibatkan anak-anak dari SLB Kelapa Lima.
Praktik tersebut didampingi narasumber yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Narasumber pelatihan, Paulus Baru, menjelaskan bahwa guru perlu memahami karakteristik siswa dengan berbagai kebutuhan khusus, mulai dari hambatan penglihatan, pendengaran, intelektual, dan fisik hingga hambatan perilaku serta autisme.
Menurut Paulus, pendekatan pembelajaran harus disesuaikan dengan kemampuan setiap anak. Siswa berkebutuhan khusus tetap dapat belajar bersama siswa lainnya di kelas reguler, tetapi materi dan tingkat kesulitannya perlu disesuaikan.
Ia mengatakan, sekolah reguler juga perlu membangun kerja sama dengan sekolah luar biasa (SLB) agar guru memperoleh dukungan ketika menghadapi kesulitan dalam menangani siswa.
Paulus menyebutkan, sekitar 20 sekolah tingkat SMP menjadi sasaran pembinaan melalui kegiatan tersebut.
Namun, ia menilai peningkatan pengetahuan guru perlu diikuti dengan penyediaan guru pendamping khusus di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi.
"Kami berharap sekolah-sekolah reguler yang menangani anak berkebutuhan khusus dapat memiliki guru pendamping khusus," ujarnya.
Kebutuhan guru pendamping khusus juga dirasakan SMP Negeri 21 Kota Kupang.
Efa Susanti, guru Seni Budaya di sekolah tersebut, mengatakan terdapat sekitar lima siswa berkebutuhan khusus dengan kondisi dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Sekolah telah melakukan pendataan dan asesmen diagnostik awal untuk mengenali kebutuhan siswa. Dalam proses pembelajaran, guru juga berupaya menyesuaikan materi dan metode pengajaran agar siswa dapat mengikuti pelajaran sesuai kemampuannya.
Efa mencontohkan, dalam pelajaran Seni Budaya, ia memberikan penjelasan tambahan secara langsung kepada siswa yang membutuhkan pendampingan ketika siswa lainnya mengerjakan tugas.
Tingkat kesulitan materi dan tugas juga disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa.
Meski demikian, Efa mengatakan sekolahnya belum memiliki guru pendamping khusus. Sementara itu, guru bimbingan dan konseling (BK) yang tersedia hanya dua orang sehingga pendampingan intensif bagi setiap siswa berkebutuhan khusus menjadi tantangan tersendiri.
"Guru pendamping khusus sangat diperlukan karena anak-anak ini memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Kalau ada GPK, anak bisa didampingi lebih intensif setiap hari," kata Efa.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan guru dalam memahami kondisi siswa. Menurut dia, guru perlu mencari tahu penyebab kesulitan belajar seorang anak dan menyesuaikan pendekatan pengajaran, bukan sekadar menuntut siswa mencapai hasil yang sama dengan teman-temannya.
Efa berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mendata siswa berkebutuhan khusus di setiap sekolah secara terperinci. Dengan demikian, kebutuhan tenaga pendamping dan sarana pendidikan dapat diketahui secara lebih tepat.
Selain tenaga pendamping, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Okto mengatakan, pihaknya telah mencatat sejumlah kebutuhan fasilitas bagi siswa berkebutuhan khusus, antara lain kursi roda, huruf Braille, serta jalur landai untuk memudahkan akses menuju ruang kelas dan fasilitas sanitasi.
Pemenuhan sarana tersebut direncanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan jumlah siswa, tingkat kebutuhan, serta kemampuan anggaran daerah.
Dinas juga akan memetakan sekolah-sekolah yang membutuhkan fasilitas tersebut agar bantuan dapat diarahkan sesuai prioritas.
"Kami akan melihat kebutuhan yang paling utama dan menyiapkan intervensi anggaran secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan yang tersedia," kata Okto.
Efa berharap pendataan menjadi langkah awal agar pemerintah mengetahui kebutuhan setiap sekolah, termasuk alat bantu bagi siswa dengan hambatan pendengaran dan akses lingkungan yang ramah bagi siswa dengan hambatan fisik.
Menurut dia, kondisi jalan yang masih berbatu di lingkungan sekolah dapat menyulitkan siswa dengan keterbatasan mobilitas.
Penguatan kapasitas guru, penyediaan guru pendamping khusus, dan pemenuhan fasilitas yang sesuai menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi.
Dengan dukungan tersebut, anak berkebutuhan khusus diharapkan tidak hanya diterima di sekolah reguler, tetapi juga memperoleh layanan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
✒️: kl
