Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Simson Polin Dorong Agen BBM di Kecamatan Tanpa SPBU demi Memudahkan Warga Rote Ndao

Jumat, 23 Oktober 2026 | Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T04:10:22Z


Rote Ndao, NTT — Keterbatasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi salah satu persoalan yang perlu segera diatasi. Selain mendorong penambahan SPBU, Anggota DPRD Provinsi NTT, Simson Polin, mengusulkan pembukaan akses penyaluran bahan bakar minyak (BBM) melalui agen yang memenuhi ketentuan di kecamatan yang belum memiliki SPBU.


Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM tanpa harus menempuh perjalanan jauh dan mengantre berjam-jam. Persoalan ini terutama berdampak pada masyarakat kecil, seperti petani, nelayan, pengemudi ojek, pedagang, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.


Dalam wawancara melalui telepon, Jumat (23/10/2026), Simson mengatakan, Komisi IV DPRD Provinsi NTT telah memanggil PT Pertamina Patra Niaga Kupang untuk membahas kelancaran penyaluran BBM di NTT, termasuk di Kabupaten Rote Ndao.


Menurut Simson, kelancaran pengiriman BBM ke Pulau Rote perlu diikuti dengan pemerataan distribusi hingga ke kecamatan yang jauh dari pusat pelayanan.


“Pengiriman BBM melalui kapal sejauh ini berjalan lancar. Namun, saya melihat antrean di SPBU masih sangat panjang. Saya kasihan melihat masyarakat, termasuk ibu-ibu, yang harus mengantre di bawah terik matahari,” kata Simson.


Sebagai putra asli Rote Ndao yang duduk di Komisi IV DPRD Provinsi NTT, ia menegaskan bahwa akses BBM bagi masyarakat kecil perlu menjadi perhatian bersama.


Baginya, persoalan BBM bukan sekadar ketersediaan pasokan, melainkan juga kemudahan masyarakat untuk memperoleh bahan bakar dengan harga dan mekanisme penyaluran sesuai ketentuan.


Simson menjelaskan, Kabupaten Rote Ndao memiliki 11 kecamatan, sementara jumlah SPBU yang tersedia saat ini baru lima unit.


Keterbatasan tersebut menyebabkan masyarakat di sejumlah wilayah harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan BBM. Kondisi ini menambah beban biaya dan waktu, terutama bagi warga yang hanya membutuhkan bahan bakar dalam jumlah terbatas untuk bekerja.


Karena itu, melalui Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Simson mendorong percepatan operasional tiga SPBU tambahan, masing-masing di Kecamatan Rote Tengah, Rote Barat Daya, dan Landu Leko.


Jika ketiga SPBU tersebut mulai beroperasi, jumlah SPBU di Rote Ndao akan bertambah menjadi delapan unit.


Menurut Simson, penambahan fasilitas tersebut perlu dibarengi dengan pemerataan akses distribusi agar masyarakat di kecamatan yang belum memiliki SPBU tidak terus bergantung pada fasilitas yang berada jauh dari tempat tinggal mereka.


Ia menilai, tanpa solusi distribusi yang sesuai dengan kondisi geografis Rote Ndao, penambahan pasokan BBM belum tentu langsung menjawab kesulitan masyarakat di wilayah terpencil.


Selain mendorong penambahan SPBU, Simson mengusulkan agar pemerintah daerah bersama Pertamina Patra Niaga membuka peluang penyaluran BBM melalui agen yang memenuhi persyaratan di wilayah yang belum memiliki SPBU.


Ia menyebut sejumlah wilayah, antara lain Ndao Nuse, Rote Selatan, Rote Timur, dan Landu Leko, perlu mendapatkan perhatian dalam pemerataan akses BBM.


Menurut dia, keberadaan agen yang memenuhi persyaratan perizinan dapat menjadi alternatif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


Dengan demikian, warga tidak harus selalu menuju SPBU yang berada di kecamatan lain hanya untuk mendapatkan BBM bagi kebutuhan sehari-hari.


“Pemerintah daerah perlu melihat persoalan ini secara jernih. Kecamatan yang belum memiliki SPBU perlu mendapatkan akses melalui agen yang memenuhi ketentuan, tentu dengan pengawasan yang ketat,” ujarnya.


Simson menegaskan, usulan tersebut bukan berarti membiarkan penjualan BBM berlangsung tanpa aturan. Sebaliknya, pemerintah perlu memastikan setiap penyalur memenuhi persyaratan perizinan dan menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengawasan juga perlu melibatkan dinas terkait, Pertamina, pengelola SPBU, dan aparat keamanan agar distribusi BBM berjalan tertib serta tidak merugikan masyarakat.


Simson turut menanggapi keluhan masyarakat mengenai dugaan penjualan BBM eceran dengan harga tinggi.


Ia mengingatkan bahwa penyaluran dan penjualan BBM harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai jenis BBM yang boleh dijual melalui jalur eceran serta mekanisme penetapan harga.


Menurut dia, persoalan distribusi tidak boleh berujung pada kesulitan masyarakat mendapatkan BBM atau membuka peluang bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.


Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan secara konsisten, sekaligus mencari solusi bagi masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU.


Simson menilai, penertiban penjualan BBM perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan kebutuhan warga di wilayah yang belum memiliki akses pelayanan memadai.


Dengan pendekatan tersebut, upaya menjaga ketertiban distribusi dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan BBM bagi kebutuhan ekonomi sehari-hari.


Selain persoalan SPBU dan agen penyalur, Simson mengatakan bahwa pembangunan fasilitas penampungan BBM atau jobber di Rote Ndao juga telah beberapa kali dibicarakan bersama Pertamina Patra Niaga.


Namun, pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan perencanaan dan investasi yang besar. Sejumlah infrastruktur yang perlu diperhitungkan antara lain dermaga, tangki penyimpanan, dan dukungan kapal tanker untuk menjamin kelancaran pasokan.


Menurut Simson, jumlah SPBU dan kebutuhan konsumsi BBM masyarakat menjadi bagian penting dalam perhitungan kelayakan fasilitas tersebut.


Dengan lima SPBU yang tersedia saat ini dan tiga unit tambahan yang sedang didorong untuk beroperasi, Rote Ndao diharapkan dapat memperluas jaringan pelayanan BBM secara bertahap.


Ia juga berharap kebutuhan wilayah lain, termasuk Rote Selatan, menjadi pertimbangan dalam pengembangan SPBU berikutnya.


Meski demikian, pembangunan jobber tetap membutuhkan kajian lebih lanjut mengenai kebutuhan BBM, kesiapan infrastruktur, kelayakan investasi, dan keberlanjutan operasional.


Bagi Simson, pembenahan distribusi BBM harus dilakukan melalui langkah yang saling mendukung, mulai dari penambahan SPBU, pemerataan agen penyalur, hingga perencanaan infrastruktur penyimpanan BBM.


Sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rote Ndao sekaligus anggota DPRD Provinsi NTT asal Rote Ndao, Simson mengatakan akan terus menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait.


Ia berharap pemerintah daerah menindaklanjuti kebutuhan masyarakat di kecamatan yang belum memiliki SPBU dengan berkoordinasi bersama Pertamina Patra Niaga.


Menurut dia, ketersediaan BBM memiliki hubungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Petani membutuhkan bahan bakar untuk menunjang kegiatan pertanian, nelayan membutuhkannya untuk melaut, sedangkan pengemudi ojek dan pelaku UMKM mengandalkan BBM untuk memperoleh penghasilan.


Karena itu, pemerataan akses BBM perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.


“Harapan saya, masyarakat di kecamatan yang belum memiliki SPBU bisa mendapatkan akses BBM melalui agen yang memenuhi ketentuan, dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan pihak terkait,” kata Simson.


Usulan tersebut kini membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah daerah dan Pertamina Patra Niaga, baik dalam mempercepat operasional SPBU tambahan maupun mengkaji mekanisme penyaluran BBM yang sesuai dengan kebutuhan setiap kecamatan.


Dengan distribusi yang lebih merata, masyarakat Rote Ndao diharapkan tidak lagi terbebani perjalanan jauh dan antrean panjang untuk mendapatkan BBM yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

✒️: kl