![]() |
Festival Musim Dingin 2025 di Fatukolen, TTS, resmi dibuka. Wali Kota Kupang dorong kolaborasi pariwisata NTT, dukung UMKM, dan apresiasi inisiatif Pemkab TTS. (📸 : Chris Dethan) |
Fatukolen, TTS – Festival Musim Dingin 2025 resmi dibuka di Fatukolen, Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat (5/9). Acara ini dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya, Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT, serta Bupati TTS.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten TTS yang menggagas festival tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya menjadi panggung pariwisata, tetapi juga sarana membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Festival ini adalah contoh nyata bagaimana pariwisata dapat menjadi lokomotif pembangunan. Bukan hanya mengangkat keindahan alam dan budaya, tetapi juga memberi ruang bagi UMKM untuk berkembang dan memperkenalkan produk mereka ke pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjadikan festival ini sebagai momentum kolaborasi lintas wilayah. “Dengan adanya keterlibatan lintas kabupaten dan kota, pariwisata NTT akan semakin kuat dan mampu bersaing sebagai destinasi unggulan di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Usai acara pembukaan, Wali Kota Kupang bersama Ketua TP PKK menyempatkan diri mengunjungi stand-stand UMKM. Mereka memberikan dukungan kepada para pelaku usaha yang memamerkan produk lokal unggulan, sekaligus mendorong agar hasil karya mereka dapat menembus pasar yang lebih luas.
Festival Musim Dingin 2025 yang berlangsung 4–6 September ini menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari wisata camping, pameran UMKM dan ekonomi kreatif, pentas seni, konser musik, hingga kampanye peduli lingkungan melalui aksi penanaman pohon. Sebanyak 46 pelaku UMKM ekonomi kreatif dan sejumlah seniman lokal turut ambil bagian, menjadikan festival ini sebagai ruang kebersamaan untuk memajukan pariwisata NTT.
✍🏼 : Chris Dethan/kl