Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolsek RBD Diproses Hukum Akibat Mengancam dan Menganiaya YJD

Minggu, 22 Agustus 2021 | Agustus 22, 2021 WIB Last Updated 2021-08-22T13:12:19Z

News Daring-Rote Ndao-Kapolsek Rote Barat Daya (RBD) mengancam Yopi Jermias Dami, Warga Tuturkalain, RT/RW.01/01, Kel. Mokdale, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao dengan senjata api jenis Pistol.


Menurut korban, kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, 20/08/21, kurang lebih pukul 16.36.

Di salah satu tempat bermain billiard di seputaran Simpang Utomo.


Saat ditemui di kediamanannya. Sabtu (21/8/2021) sekitar 16.36 wita.  Yopi menjelaskan bahwa, dirinya diancam oleh Kapolsek RBD menggunakan senjata api jenis Pistol.


Dilansir dari penaemas.com dengan judul "Aniaya dan Ancam Tembak Yopy Dami, Kapolsek RBD – JB diproses hukum secara disiplin Polri."


Kronologi kejadian sebagai berikut, Yopi menjelaskan, sang Kapolsek mendatangi tempat  bermain Biliar  di seputaran simpang  Utomo dalam keadaan mabuk.  namun, berapa saat kemudian  disusul dua temannya lalu mereka bermain biliard. Sesaat kemudian JSB meminta agar dibelikan alkhol, sehingga sambil bermain mereka menenggak miras.


Selanjutnya JSB menyuruh korban minum dan itu sudah giliran terakhir. Usai minum Ia bergeser duduk di luar.


Beberapa saat kemudian JSB memanggilnya mendekat ke meja biliard lalu menamparnya pada pipi kiri. Korban lalu bertanya apa salahnya namun, JSB mulai beraksi dengan mengeluarkan Pistol sambil berkata ” Lu  mau beta tembak  Lu, Lu mau beta bunuh Lu ” ucap Yopi mengulangi perkataan sang Kapolsek. 


Beberapa saat kemudian, JSB menampar korban sekitar tiga kali dan memukul korban dengan menggunakan  kepala ke perutnya.


Melihat suasana semakin tidak bersahabat tetapi, korban masih berpikir positif bahwa, JSB sedang mabuk sehingga menawarkan jasanya untuk mengantar kembali JSB kerumahnya. Namun Ia (JSB) menolak dengan alasan nanti temannya yang jemput.


Menurut Yopi, penyampaian untuk mengantar pulang JSB di sikapinya negatif sehingga disambut dengan kata bernada kasar ” jadi kamu usir saya? ” katanya.


Setelah itu Yopi kembali dijekik oleh JSB dileher serta dipukuli hingga keluar darah dari hidungnya, langsung  dibanting ke lantai. Saat terjatuh  korban dijepit pada bagian leher dan menindih korban hingga nyaris mati, jika Juan salah Anggota Provos Polres tidak cepat tiba di lokasi kemungkinan dirinya mati. ”Hampir satu jam lebih saya dijepit dileher dan menindih badan saya, sampai kaki dan tangan saya sudah tidak bergerak tinggal tunggu mati saja, karena itu sisa napas terakhir, jadi kalau pak Juan tidak cepat datang dan melepas JSB pasti saya mati ” ujar Yopi.


Dengan penuh ketakutan langsung saya menghindar dan diantar ke Polsek Lobalain untuk melapor. Namun dari piket Polsek  mengarahkan kami ke Polres dan sudah dibuat laporan.Tambahnya.


Kapolres Rote Ndao, AKBP Feli Hermanto,S.IK, M.Si, saat di Konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao, AIPTU, Anam Nurcahyo,S.IP. sabtu (21/8) sekitar pukul  18:01 wita. Ia membenar telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polri JSB terhadap korban Yopi Jermias Dami. Sabtu ( 21/8/2021).


Kasus ini telah dilaporkan di Propam Polres Rote Ndao, dan akan diproses secara disiplin Polri. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi, sedangkan untuk pelapor sendiri belum dilakukan karena kondisi korban belum memungkinkan. Jelasnya.


Pantauan Crew Media di kediaman korban hari ini nampak kondisi  fisik korban lemas dan pada beberapa bagian tubuh masih  terlihat memar dan pada lubang hidup masih melekat sisa darah yang nengering.


Sementara korban mengaku alat pendengarannya belum normal mendengar, pada bagian leher terasa amat sakit serta punggung kanan, perut dan seluruh bagian tubuhnya amat nyeri.