Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Rekonstruksi Pembunuhan Lucky Sanu–Delfi Foes Batal, Saksi Kunci Tak Hadir

Sabtu, 14 Maret 2026 | Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T03:02:11Z

 

Koordinator Umum IPF Sherly Tade menyampaikan kekecewaan keluarga dan aliansi atas batalnya rekonstruksi kasus pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes karena saksi kunci tidak dihadirkan.

Kota Kupang, NTT– Rekonstruksi pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian terpaksa dibatalkan setelah saksi kunci bernama Sari Doko tidak dihadirkan dalam proses tersebut. Ketidakhadiran saksi ini memicu kekecewaan dari keluarga korban serta aliansi masyarakat yang selama ini mengawal kasus tersebut.


Rekonstruksi pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes seharusnya menjadi langkah penting untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan yang hingga kini telah berjalan sekitar dua tahun namun berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap.


Kekecewaan itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Umum IPF, Sherly Tade, yang menyatakan bahwa saksi kunci justru tidak dihadirkan pada saat proses rekonstruksi berlangsung.


Menurut Sherly, hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga korban dan publik, sebab satu hari sebelum proses konfrontir, saksi yang dimaksud diketahui hadir dan memiliki peran penting dalam mengungkap fakta kejadian.


“Pada saat rekonstruksi kemarin pihak Polda tidak dapat menghadirkan salah satu saksi kunci yaitu Sari Doko. Padahal satu hari sebelum konfrontir saksi tersebut ada dan memiliki peran penting dalam mengungkap kasus pembunuhan ini yang sejak dua tahun berkas perkaranya belum lengkap,” ungkap Sherly Tade.


Akibat kondisi tersebut, proses rekonstruksi dinyatakan batal dan akan dijadwalkan kembali oleh pihak penyidik dengan menghadirkan saksi kunci yang bersangkutan.


Keluarga korban bersama aliansi masyarakat pun mempertanyakan alasan ketidakhadiran saksi tersebut dalam agenda penting yang seharusnya dapat membantu mengungkap fakta peristiwa secara terang.


“Karena itu rekonstruksi dinyatakan batal dan akan dilakukan rekon ulang dengan menghadirkan saksi kunci Sari Doko. Kami keluarga dan publik bertanya-tanya, ada apa dengan Sari sehingga pihak Polda tidak bisa menghadirkannya saat rekonstruksi kemarin,” tegas Sherly.


Kasus pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes sendiri selama ini mendapat perhatian publik karena proses penanganannya dinilai berjalan cukup lama. Banyak pihak berharap rekonstruksi dapat menjadi momentum penting untuk memperjelas kronologi kejadian serta mempercepat proses hukum.


Keluarga korban juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan kejelasan hukum dan keadilan bagi para korban.


Bagi keluarga korban, setiap proses hukum adalah harapan baru untuk menemukan kebenaran. Mereka berharap rekonstruksi ulang nanti mampu membuka tabir kasus yang telah lama dinanti kejelasannya.

✒️: kl