Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Jumlah Korban di Lapas Kelas 1 Tangerang Semakin Besar

Kamis, 09 September 2021 | September 09, 2021 WIB Last Updated 2021-09-09T15:47:15Z

Jakarta,Newsdaring- Jumlah korban tewas akibat kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang kini telah meningkat menjadi 44 orang, pihak berwenang berjanji untuk melihat apakah para narapidana dapat menerima rehabilitasi atas pelanggaran narkoba agar untuk mengurangi kepadatan kronis dalam sistem penjara.09/09


Kebakaran hari Rabu 08/09 di lapas  Tangerang, terjadi di sebuah blok penjara yang dirancang untuk menampung lebih dari tiga kali jumlah tahanan. 


Dibangun untuk 38 narapidana, sedangkan yang ada 122 napi, sebagian besar dipenjara karena pelanggaran terkait narkoba, ditahan pada saat kebakaran, merupakan salah satu tragedi yang paling mematikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.


Korban tewas awal mencapai 41 orang, tetapi kejadian kebakaran  tiga tahanan lagi yang menderita luka bakar yang sangat serius dan meninggal semalam di rumah sakit, Rika Aprianti, kata juru bicara departemen kemenkumham mengatakan pada Kamis. 09/09.


Kementerian mengatakan bahwa semua korban kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik.


Insiden tersebut telah memicu seruan bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali undang-undang narkotika yang sangat ketat, dengan melihat jumlah narapidana yang dipenjara karena pelanggaran terkait narkoba sangat tinggi, termasuk banyak juga merupakan pengguna kecil.




Mengunjungi lokasi kebakaran pada hari Rabu,08/09 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Mahfud MD mengatakan bahwa, dari 200.000 narapidana yang ditahan di seluruh negeri ini, setengahnya dipenjara karena kejahatan terkait narkoba.Tarif yang tinggi, kata dia, perlu dievaluasi kembali.


"Jadi, saya berdiskusi dengan menkumham pada hari Kami, 09/09 berbicara tentang bagaimana mengatasi pengedaran narkoba dan bagaimana mereka harus dihukum berdasarkan putusan akhir," katanya.


“Tapi para korban merupakan pengguna yang menjadi korban, kita akan pikirkan apakah mereka semua harus dijebloskan ke penjara atau tidak. Lebih baik merehabilitasi mereka"tutpnya.