KUPANG, NTT– Surat edaran yang mengatasnamakan Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo beredar luas di sejumlah grup WhatsApp masyarakat Kabupaten dan Kota Kupang. Dalam surat tersebut, warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap isu dan laporan dugaan penculikan anak yang disebut meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Surat pemberitahuan tersebut diterbitkan pada 20 Mei 2026 dan ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Dalam isi surat, masyarakat diminta agar tidak membiarkan anak-anak berada sendirian tanpa pengawasan orang dewasa, baik saat berada di luar rumah, di tempat umum, maupun ketika pergi dan pulang sekolah.
Kapolres Kupang juga mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap keberadaan orang asing atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Laporkan segera kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat gerak-gerik orang asing yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal Anda,” demikian bunyi imbauan dalam surat tersebut.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa keresahan masyarakat muncul setelah adanya informasi terkait dugaan kasus penculikan anak yang disebut terjadi di wilayah Oebelo, Kabupaten Kupang.
Beredarnya surat edaran tersebut langsung menjadi perhatian warga dan ramai dibagikan melalui berbagai grup WhatsApp serta media sosial. Sejumlah masyarakat berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli dan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi, serta lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak demi menjaga keamanan lingkungan bersama.
✒️: Eh
