Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Tiga Orang Oknum Penjual Formulir Pendaftaran Vaksin Covid-19 Diamankan Polres Serang Kota

Sabtu, 18 September 2021 | September 18, 2021 WIB Last Updated 2021-09-18T12:23:26Z

Kota Serang,Banten,Newsdaring- Polres Serang Kota  mengamankan tiga orang oknum, yang diduga memperjual belikan formulir vaksin seharga 2000 rupiah  per lembarnya. Dimana pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021, PT.  Wilmar bersama Polres Serang Kota mengadakan vaksin Covid-19 dengan target 2000 orang. 


Tak hanya menjual formulir, ketiga oknum itu juga menjual pulpen senilai 3000 rupiah per unit pcs.


Ketiga oknum terduga pelaku kini sudah berada di Mapolres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Termasuk mendalami jumlah yang sudah mereka jual dan motif memperjual belikannya.


"Kita sudah telusuri dan kita sudah amankan tiga orang oknum tersebut. Sementara yang diamankan ada tiga orang, diamankan di Polres Serang Kota. Sedang kita Lidik, tapi ada itikad buruk seperti itu (jumlah yang dijual) lagi kita Lidik, lagi kita dalami," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Sabtu (18/09/2021).




Karena memperjual belikan formulir pendaftaran vaksin dan peralatan tulisnya, membuat masyarakat marah dan menyebabkan kerumunan. 


Dimana, masyarakat yang tidak terima disuruh membeli formulir vaksin, akhirnya menggeruduk panitia untuk merebut formulir itu dan memfoto copy nya sendiri.


Kini pelaksanaan vaksinasi masih terus berjalan dengan kondisi normal dan diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan.


"Tadi pagi masyarakat datang langsung bergerombol, langsung kita urai. Sudah ada sekitar 800 orang yang sudah di vaksin, sudah kembali, sekarang sudah mulai tertib, rapih," jelasnya.