Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

“Di Mana Negara? di Mana Suara AHP?” Gmni Sikka Desak AHP Bersuara Soal Dugaan Kekerasan Rasial di Jayawijaya

Minggu, 13 September 2026 | September 13, 2026 WIB Last Updated 2026-09-13T12:02:06Z


Maumere, NTT, 13 September 2026 — “Di mana negara? Di mana suara AHP?” Pertanyaan tajam itu dilontarkan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sikka menyikapi dugaan kekerasan bernuansa rasial yang menewaskan tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, termasuk seorang putra asal Kabupaten Sikka.


GMNI Sikka secara khusus mempertanyakan sikap Dr. Andreas Hugo Pareira (AHP) selaku anggota Komisi XIII DPR RI. Di tengah dugaan persoalan HAM yang menimpa warga negara di wilayah konflik, GMNI menilai suara dan fungsi pengawasan wakil rakyat menjadi penting untuk memastikan negara tidak tinggal diam.


GMNI Sikka mendesak AHP tidak hanya bersuara dalam forum politik, tetapi menggunakan fungsi pengawasan DPR RI untuk mendorong pengungkapan kasus tersebut secara serius, transparan, dan menyeluruh.


Media ini menerima pers rilis resmi DPC GMNI Sikka yang memuat kritik tersebut.


GMNI mempertanyakan sejauh mana negara hadir memberikan perlindungan kepada warga negara, khususnya ASN yang menjalankan tugas di wilayah rawan konflik.

“Kami tidak minta pidato. Kami minta tindakan.”


Pernyataan tersebut menjadi penegasan GMNI Sikka kepada pemerintah, DPR RI, aparat penegak hukum, maupun lembaga HAM agar dugaan kekerasan terhadap tiga ASN tersebut tidak berhenti sebagai pemberitaan atau pernyataan keprihatinan semata.


Dalam pers rilis yang diterima media ini, GMNI Sikka menyebut peristiwa diduga terjadi sekitar pukul 15.40 WIT di Kampung Wening, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya.


Sebanyak 11 ASN disebut dihadang oleh kelompok bersenjata.


GMNI Sikka menyebut, delapan orang yang disebut sebagai Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan pergi, sedangkan tiga ASN non-OAP diduga menjadi korban penembakan.


Ketiga korban yang disebut dalam rilis GMNI Sikka yakni A.R., S.Pt. (49), asal Tana Toraja; drh. A.A.M. (35), asal Kabupaten Sikka, NTT; dan W.M. (24), asal Rote, NTT.


Bagi GMNI Sikka, informasi mengenai dugaan pemisahan berdasarkan identitas tersebut harus menjadi perhatian serius.


Apabila melalui proses penyelidikan nantinya terbukti bahwa kekerasan tersebut dilakukan dengan motif rasial, maka kasus tersebut dinilai tidak sekadar menyangkut kekerasan bersenjata, tetapi juga persoalan serius mengenai HAM dan diskriminasi.


GMNI Sikka meminta AHP sebagai anggota Komisi XIII DPR RI menggunakan ruang pengawasan yang dimiliki DPR untuk mendorong pengungkapan fakta secara menyeluruh.


GMNI juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem perlindungan ASN dan masyarakat sipil yang bertugas maupun berada di wilayah konflik.


Aparat penegak hukum dan lembaga terkait didorong bekerja secara profesional untuk mengungkap kronologi, pelaku, motif, serta seluruh fakta di balik peristiwa tersebut.


GMNI Sikka juga mengingatkan bahwa komitmen terhadap HAM tidak cukup hanya diwujudkan melalui seminar, diskusi, atau sosialisasi.


Ketika warga negara diduga menjadi korban kekerasan, negara dituntut hadir melalui tindakan nyata.


Karena itu, pertanyaan GMNI Sikka kini diarahkan secara terbuka:

Di mana negara? Dan di mana suara AHP?


Media ini menyajikan pernyataan tersebut sebagai sikap resmi DPC GMNI Sikka berdasarkan pers rilis yang diterima.


Sementara itu, kronologi secara utuh, identitas pelaku, serta dugaan motif rasial dalam peristiwa tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum dan lembaga terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

✒️: Albert Cakramento