Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dittipideksus Bareskrim Polri Grebek Kantor Pinjol, Amankan 7 Orang Desk Collection

Jumat, 15 Oktober 2021 | Oktober 15, 2021 WIB Last Updated 2021-10-15T08:22:52Z

 


JAKARTA, NEWSDARING- Petugas Polisi dari Dittipideksus Bareskrim Polri grebek sindikat pinjaman online (pinjol), kantor pinjol yang berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, pada hari Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.


Dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, laptop, dan peralatan elektronik lainnya.


“Sebanyak 7 kantor pinjol kita grebek. Alhasil, ada 7 orang kita amankan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, saat dikonfirmasi, pada Kamis (14/10/2021).


Brigjen Helmy memaparkan, bahwa kantor pinjol yang di grebek itu berada di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Apartemen Laguna Pluit, Apartemen Green Bay Pluit, dan 2 lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat.




“Saat ini, orang-orang kita amankan masih dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” terangnya.


Sementara untuk peran para terduga pelaku, sambung Brigjen Helmy, mereka bertugas sebagai penagih utang melalui telephone atau desk collection, hingga operator SMS blasting.


“Diduga para terduga pelaku ini yang bertugas sebagai desk collection dan SMS blasting,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.


Perlu diketahui, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah tersebut disampaikan Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Kapolri menjelaskan, Presiden RI  Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol ini. Apalagi, kata Kapolri, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.


“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” kata Kapolri, dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).


Jenderal Listyo Sigit, mengatakan, pelaku kejahatan pinjol kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol.


“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kapolri.


Di tengah situasi pandemi Covid-19, menurut Kapolri, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak, sehingga warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal. (rilis)