Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wagub NTT Menyerahkan Bantuan Sebesar Rp. 4.800.000.000 Kepada Kelompok Tani Hutan

Rabu, 20 Oktober 2021 | Oktober 20, 2021 WIB Last Updated 2021-10-20T02:55:01Z

BAJAWA, NTT, NEWSDARING-Dalam rangka memantau ruas jalan Provinsi wilayah Bajawa-Poma, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soisekaligus menyerahkan bantuan hibah sarana dan prasarana Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu kepada kelompok tani hutan pemegang ijin pengelola kawasan hutan.


Pada kesempatan tersebut, Wagub NTT berpesan kepada masyarakat penerima bantuan agar benar-benar memanfaatkan untuk peningkatan ekonomi. 


"Peralatan yang diberikan ini benar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan harus perhatikan serta perawatan alat-alat yang diberikan, supaya jangan menjadi besi tua,"Ungkap Wagub, Selasa,19/10/21.


Wagub Nae Soi juga menegaskan terkait dukungan Pemerintah dalam pemberian izin pengolahan lahan dan kewajiban masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkan hutan untuk kesejahteraan kelompok.


"Silahkan memanfaatkan lahan kehutanan yang ada secara maksimal untuk kehidupan kesejahteraan kelompok tanpa merusak alamnya, untuk Izin pengolahan lahan oleh kelompok tani hutan, jangan dipersulit oleh jenjang pemerintahan terkait sesuai dengan kewenangannya dan kelompok yang menerima hibah/bantuan yang bersumber dari dana alokasi khusus ini dapat memanfaatkan Sarana dan prasarana yang ada secara maksimal, akan mendapat bantuan lagi," tegas Wagub JNS


Sementara itu, dalam laporan Kepala UPT KPH yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, Yoseph Kabe Dhey, menyampaikan terkait dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, pembiayaan dan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan tersebut.


"Pembangunan potensi kehutanan khususnya hasil hutan bukan kayu diarahkan pada kawasan hutan yang telah memiliki Ijin Pemanfaatan HKM atau Hutan Kemasyarakatan, sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan untuk bangkit menuju sejahtera," jelasnya


"Kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngada yang sudah mendapatkan ijin pemanfaatan HKM terdapat di 3 Kawasan Hutan yaitu Kawasan Hutan (KH) Wolobobo sebanyak 30 KTH, Kawasan hutan Inelika sebanyak 23 KTH dan Kawasan Hutan Watusipi 13 KTH dan Keunggulan hasil hutan yang ada di masing-masing Kawasan hutan terdiri dari kopi, kemiri, bambu, jahe, lebah madu dan kayu," ungkap Yoseph


"Bantuan Hibah Sarana dan Sarana Usaha ekonimi Produktif di fokuskan pada Kelompok Tani Hutan Pemegang Hutan Kemasyarakatan dengan jumlah total 24 KTH yang tersebar di 2 kawasan Hutan yaitu KH Wolobobo dan KH Inelika berupa bantuan Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi Produktif, mesin potong rumput, motor roda tiga,mesin goreng kopi, mesin giling kopi, timbangan digital, gerobak,hansprayer, perontok jagung, tandon air, pompa air dan lopo yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT sebesar Rp.4.800.000.000 (empat milyar delapan ratus juta rupiah) untuk 24 Paket sasaran Kelompok Tani Hutan," tutupnya