Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Singapura Akan Eksekusi Seorang Pria Cacat

Minggu, 07 November 2021 | November 07, 2021 WIB Last Updated 2021-11-07T11:05:13Z

NEWSDARING-Akibat perbuatannya, Nagaenthran Dharmalingam (33), Pria yang ber IQ 69 asal Malaysia akan di eksekusi  di Singapura. Pria yang ditahan pada 12 tahun yang lalu oleh kepolisian Singapura akibat membawa 1,05 ons heroin. 


Nagaenthran ditangkap pada tahun 2009 saat dirinya baru berusia 21 tahun, saat ini pengadilan Singapura sedang bersiap untuk mengeksekusi laki-laki cacat intelektual, akibat dari putusan tersebut pemerintah Singapura mendapat reaksi dari penggiat hak asasi manusia yang dianggap tidak manusiawi. 

 

Dukutip dari Retursnews, Menambah rasa sakit bagi keluarga Nagaenthran Dharmalingam, 33, yang berbasis di Malaysia, adalah pembatasan pandemi yang membuatnya sulit untuk melakukan perjalanan ke Singapura untuk mengucapkan selamat tinggal. Keluarganya mengetahui minggu lalu bahwa dia akan dieksekusi pada hari Rabu - memberi mereka waktu hanya dua minggu untuk mengatur perjalanan, termasuk karantina hotel dan beberapa tes virus corona .


“Mereka menghukum seluruh keluarga kami,” Sarmila Dharmalingam, kakak perempuannya, mengatakan dalam sebuah wawancara. “Hukuman gantung ini bukan hanya hukuman bagi orang yang melakukan kesalahan, ini adalah hukuman bagi kita semua.”


Dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan Nagaenthran Dharmalingam telah diberikan "proses hukum penuh," dan mencatat bahwa pengadilan telah membatalkan upayanya untuk membatalkan hukuman.


Pengadilan "menyatakan bahwa tanggung jawab mental Nagaenthran atas pelanggarannya tidak terganggu secara substansial," kata kementerian itu. "Nagaenthran diketahui telah memahami dengan jelas sifat tindakannya, dan dia tidak kehilangan penilaiannya tentang benar atau salah dari apa yang dia lakukan."


Pejabat penjara, tambah pernyataan itu, telah menghubungi keluarganya untuk menjelaskan prosedur perjalanan. Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para diplomat memberikan bantuan konsuler kepada keluarga tersebut.


Dharmalingam ditangkap pada usia 21 tahun 2009 menyeberang ke Singapura dari Malaysia dengan 1,5 ons heroin, dan dijatuhi hukuman mati dengan digantung pada tahun berikutnya. Singapura memiliki hukuman mati wajib untuk perdagangan narkoba; pada saat itu, tidak ada ruang untuk mitigasi.


Dia kalah banding 2019,untuk mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Jika gantung minggu depan, Dharmalingam akan menjadi orang pertama yang dieksekusi di Singapura sejak 2019.


Menurut Amnesty International , Singapura adalah satu dari hanya empat negara yang mengeksekusi narapidana narkoba. Di Amerika Serikat, seseorang dianggap memperdagangkan heroin jika dia membawa lebih dari 2,2 pound , dan pedoman hukuman federal berkisar dari 10 tahun hingga penjara seumur hidup.


Para advokat mengatakan perlakuan Dharmalingam tidak sesuai dengan norma hak asasi manusia. Dharmalingam memiliki IQ 69, tingkat yang diakui sebagai cacat intelektual. Selama persidangannya, seorang psikiater independen mendiagnosisnya dengan gangguan mental dan intelektual.


M. Ravi, seorang pengacara Singapura yang mewakili 24 terpidana mati lainnya, menentang keputusan pengadilan sebagai inkonstitusional dan menyerukan penundaan eksekusi dan agar keputusan dibatalkan.


“Dia seperti anak berusia 5 tahun, dia tidak banyak bicara, dia hanya melihatmu,” kata Ravi tentang kliennya. "Dia tidak mengerti apa yang telah dia alami."


Ravi mengatakan Dharmalingam berjuang untuk memahami kesulitannya dan telah menyebutkan "sakit kepala" ketika orang membahas hukum. Kliennya telah berbicara tentang berada di taman dan terlalu takut untuk meninggalkannya, katanya.


"Dalam semua kasus saya, saya belum pernah melihat kondisi seperti ini, saya tidak pernah menangani hal seperti ini," kata pengacara itu.


Singapura telah membela hukuman mati sebagai pencegah yang efektif dan mengutip dukungan luas untuk hukuman wajib. Sebuah studi diterbitkan pada tahun 2018 menemukan bahwa meskipun mayoritas mendukung hukuman mati ketika pertanyaan diajukan secara umum, itu bukanlah opini yang dipegang “kuat atau tanpa syarat.”


“Oleh karena itu akan menyesatkan untuk mengatakan, tanpa kualifikasi, bahwa ada dukungan publik untuk hukuman mati di Singapura,” kata survei tersebut, terutama ketika menyangkut hukuman mati wajib, yang memiliki “dukungan yang lemah.” Hanya sekitar sepertiga responden mendukung eksekusi wajib untuk perdagangan narkoba dan pelanggaran senjata api. 




Aktivis memegang poster Nagaenthran Dharmalingam di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu. (Fazry Ismail/EPA-EFE/REX/Shutterstock)
Kasus Dharmalingam telah menarik perhatian di Singapura, di mana pemerintah secara ketat mengontrol publikasi arus utama dan media sosial telah muncul sebagai ruang untuk aktivisme. Para advokat yang membantu keluarga warga negara Malaysia mengumpulkan lebih dari $ 14.000 untuk penerbangan, kamar hotel karantina dan pengaturan lainnya, termasuk pemakaman, hanya dalam dua hari.


“Saya terkejut melihat jumlah dukungan itu, hanya dari crowdfunding,” kata Kirsten Han, seorang jurnalis dan aktivis. "Ini adalah kombinasi yang saya pikir sebagai covid, sangat keras pada keluarga dan bahwa dia memiliki cacat intelektual batas - itu membuat ini sangat keras."


Yang lain menunjukkan bahwa waktu eksekusi - tepat setelah hari raya keagamaan Diwali - sangat sulit bagi keluarganya, yang beragama Hindu.


Lebih dari 46.000 orang telah menandatangani petisi online yang meminta presiden Singapura untuk mengampuni Dharmalingam, meskipun grasi semacam itu jarang diberikan.


Sarmila Dharmalingam, 35, mengatakan dia dan saudara-saudaranya telah menunda memberi tahu ibu mereka, seorang petugas kebersihan, mengapa dia harus pergi ke Singapura. Pada hari Selasa, dikelilingi oleh 10 anggota keluarga, mereka akhirnya memberi tahu dia tentang eksekusi putranya yang akan segera terjadi.


"Dia masih tidak bisa menerimanya," katanya.