Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Staf PT Bangun Konstruksi Persada Tidak Mengenal Keluarga Djabi

Sabtu, 26 Maret 2022 | Maret 26, 2022 WIB Last Updated 2022-03-26T10:54:53Z



Newsdaring- Kupang-  Staf PT Bangun Konstruksi Persada Dhenny Fajar Kurniawan mejelaskan Mengenai dengan rehabilitasi bendungan dan jaringan irigasi di Tilong, Kabupaten Kupang yang dilaksanakan oleh Satker NVT PJPA Nusa Tenggara II Provinsi NTT Irigasi dan Rawa I tidak menggunakan batu dilokasi Nahum Djabi, sedangkan terkait lokasi bendung dirinya tidak mengetahui pasti siapa pemilik lahan tersebut.


Bendungan yang berlokasi di Tasipa, Desa Oefafi, Kabupaten Kupang, dibangun di atas tanah milik keluarga Djabi dengan menggunakan dana APBN sebesar 26.799.836.000 rupiah, yang dikerjakan oleh PT. Bangun Konstruksi Persada.


Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa keluarga besar Djabi merasa tidak puas dan merasa ditipu dengan rehabilitasi bendungan dan jaringan irigasi di Tilong tersebut. 


Kepada awak media disalah satu lobi hotel di bilangan Kota Kupang, 25/03/22. Dhenny Fajar Kurniawan staf PT. Bangun Konstruksi Persada menanggapi pernyataan keluarga Djabi yang mengaku sebagai tuan tanah di wilayah Tasipa. Katanya dari pihak PT. Bangun Konstruksi Persada tidak mengetahui mengenai dengan siapa tuan tanah di wilayah tersebut, terkecuali mereka yang sudah bersama dengan para pekerja dari PT yang selalu berada dilokasi untuk membantu dan memberikan petunjuk. 


Dirinya mengakui sejak awal proyek itu dikerjakan telah ada informasi mengenai siapa tuan tanah di lokasi itu, namun dari keluarga Djabi yang mengaku sebagai tuan tanah pada saat proses pekerjaan itu berjalan tidak ada yang menghampiri lokasi itu untuk komplein dan bertindak untuk menghentikan. Akan tetapi tindakan protes yang dilakukan oleh keluarga Djabi pada saat proyek tersebut telah selesai. 


Dhenny  menjelaskan untuk mengetahui siapa pemilik lahan atau tuan tanah adalah dari Satker NVT PJPA Nusa Tenggara II Provinsi NTT Irigasi dan Rawa I. Katanya hal itu karena mereka dari pihak PT hanya turun ke lokasi untuk eksekusi, sedangkan menyangkut dengan urusan pelepasan lahan dan lain sebagainya adalah urusan pihak Satker NVT PJPA Nusa Tenggara II Provinsi NTT Irigasi dan Rawa I. 


"Yang bilang mereka tuan tanah, memang pada awal ada yang bilang seperti itu, kalau saya inikan tidak tau siapa tuan tanah disitu. Jadi pada saat itu yang urus itu dari Balai Nusa Dua untuk pelepasan lahan, saya hanya datang kerena sudah ada kontrak yah harus kerja, untuk urusan lain bukan urusan kami karena bedah jalur," jelas Dhenny Fajar Kurniawan staf PT. Bangun Konstruksi Persada. 


Mengenai dengan persoalan batu yang dikatakan oleh keluarga Djabi bahwa batu yang diangkut di area proyek tersebut tidak dibayar dan terkesan ada pengrusakan, bahkan dari keluarga Djabi mengaku bahwa ada ratusan pohon jati yang dirusakkan oleh pihak PT saat melakukan pekerjaan di lokasi proyek rehabilitasi bendungan dan jaringan irigasi di Tilong itu. Menanggapi hal itu dari pihak PT katakan batu yang digunakan itu bukan dari lokasi proyek itu, tetapi batu tersebut dibeli semua dari Takari, yang dibuktikan dengan surat dan dokumen. 


"Yang bilang batunya ambil disana itu yah, itu kita beli semua dari Takari dan itu bukti semua ada kita semua ada, surat jalan mereka pengiriman ada, foto dokumentasi kiriman juga ada, jadi tidak ambil batu dari lokasi itu. Kalau pohon jati itu kita tidak merusak, karena pada waktu itu ada badai seroja dan sungai disana hanya lebar 20-30 meter, begitu kena banjir jadi 50 meter lebih, jadi yang dimaksud itu sungai yang pas di gunung itukan jati semua, nah jati itu habis semua karena kena badai seroja," jelas Dhenny. 


Dhenny, mengaku sebagai staf PT katakan pada saat pekerjaan itu berjalan dirinya hanya menemui Kepala Desa, kelompok tani, dengan orang tua yang ditemuinya yang mengaku sebagai tuan tanah di lokasi tersebut. 


"Orang tua itu rumahnya di samping rumah Kepala Desa, yang mengaku sebagai tuan tanah dan orang tua ini yang ada tanda tangan di surat pelepasan hak. Makanya saya tau tuan tanah adalah itu. Jika keluarga Djabi katakan mereka tidak tahu untuk hal ini berarti sangat aneh sekali karena jalan disana hanya satu jalur dan apa yang mereka katakan untuk pengrusakan jati dan batu itu tidak benar, " ungkap Dhenny. 


Dikatakan Dhenny, waktu dalamproses pengerjaan proyek tersebut tidak ada masalah semuanya berjalan lancar, pada saat kerja pun katanya dari keluarga Djabi pun berada dilokasi itu tetapi tidak ada yang komplein. Hanya pada saat pihak PT ingin meninggalkan lokasi kerja itu karena sudah selesai, barulah salah seorang dari keluarga Djabi ke tempat itu lakukan peneguran. 


"Saat kerja keluarga Djabi ada disitu dan kita kerja tidak ada masalah, hanya saja pada saat kita mau angkut barang-barang kita, barulah salah satu datang marah-marah karena katanya pelepasan lahan belum beres. Jadi langsung saya sampaikan ke Balai dan jawaban mereka, nanti kita rapat saja (mengulangi jawaban dari Balai)," bebernya. 


Dhenny menuturkan bahwa, pada saat proyek itu selesai dan pamit, mereka sudah menemui orang-orang yang selalu bersama mereka dilokasi dan pamit dengan Kepala Desa karena proyek itu sudah selesai.