Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Jalan Rp6,69 M di Sikka Disorot GMNI

Selasa, 10 Maret 2026 | Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T09:45:55Z

 

Kondisi proyek jalan Wilowiro–Nuarja di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis konstruksi. Beberapa bagian permukaan aspal terlihat kurang padat dan tidak merata sehingga menjadi sorotan GMNI Sikka.

Maumere,NTT, 9 Maret 2026– Proyek jalan Rp6,69 miliar di Sikka yang membangun ruas Wilowiro – Nuarja di Kecamatan Paga menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa dan masyarakat. Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis konstruksi sehingga berpotensi cepat rusak dan merugikan masyarakat.


Pembangunan jalan yang seharusnya menjadi sarana memperlancar akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru menimbulkan berbagai pertanyaan. Dari hasil advokasi lapangan yang dilakukan GMNI Sikka, ditemukan sejumlah indikasi masalah serius pada kualitas pekerjaan proyek tersebut.


Ketua GMNI Sikka mengungkapkan bahwa temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan jalan berpotensi tidak memenuhi standar teknis konstruksi.


“Kami sangat miris. Anggaran besar digunakan, tetapi hasilnya tidak memuaskan masyarakat. Ini bukan sekadar soal jalan rusak, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tegas Ketua GMNI Sikka.


Menurut GMNI, sejumlah indikasi yang ditemukan di lapangan antara lain:


  • Ketebalan lapisan aspal diduga tidak sesuai standar teknis.
  • Permukaan jalan terlihat kurang padat dan tidak merata.
  • Finishing tepi jalan dinilai kurang rapi sehingga mudah terkikis air hujan.
  • Sistem drainase tidak memadai sehingga berpotensi menyebabkan genangan air di badan jalan.
  • Minimnya transparansi spesifikasi teknis kepada masyarakat.


GMNI Sikka sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka. Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas berjanji akan turun langsung ke lokasi proyek bersama kontraktor pelaksana untuk melakukan evaluasi pekerjaan.


Namun hingga kini, GMNI menilai belum ada perubahan signifikan di lapangan.


Organisasi mahasiswa tersebut juga mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait, baik dari Dinas PUPR Kabupaten Sikka maupun kontraktor pelaksana CV Triofa Perkasa Sejati.


“Dengan fakta ini, apakah Dinas PUPR tidak bertanggung jawab? Tentu tidak bisa lepas tangan. Begitu juga kontraktor. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi praktik KKN yang merugikan masyarakat,” ujar mereka.


Selain itu, GMNI menilai persoalan ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan dari DPRD Kabupaten Sikka serta pemerintah daerah terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.


“Aksi ini bukan hanya kritik kepada PUPR dan kontraktor, tetapi juga kepada DPRD dan Bupati Sikka. Jangan hanya gagah dalam retorika di ruang ber-AC, tetapi abai terhadap kondisi nyata masyarakat,” tegasnya.


GMNI Sikka menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah, antara lain:


  • Bupati dan DPRD Sikka segera turun langsung melakukan monitoring di lapangan.
  • Menganggarkan kembali perbaikan terhadap bagian jalan yang tidak memenuhi standar.
  • Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Kecamatan Paga, Dinas PUPR, kontraktor, dan GMNI Sikka.


Secara hukum, dugaan pelanggaran dalam proyek ini dapat mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya:



GMNI menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan Wilowiro – Nuarja seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Paga, bukan justru meninggalkan masalah baru.


“Jika ditemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai standar, maka harus dilakukan audit teknis, evaluasi menyeluruh, dan penegakan hukum agar penggunaan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutup GMNI Sikka.

✒️: Albert Cakramento