Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kadis Perumahan Rakyat Kota Kupang Ngepreng Media

Jumat, 16 Desember 2022 | Desember 16, 2022 WIB Last Updated 2022-12-16T03:39:22Z


NEWSDARING-KOTA KUPANG-Beberapa kali didatangi oleh tim media ini untuk mengkonfirmasi terkait pembayaran ganti untung SPAM kali Dendeng, namun Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Kupang Beny Sain selalu menghindari media.


Saat di SMS melalui WhatsApp pada tanggal 13/22, Beny membalas dengan meminta media datang ke Kantor jam 9.00, namun setibanya media di siana Beny tidak ada di tempat hingga siang. Pada tanggal,14/22 Tim media mencoba koordinasi lagi tetapi dirinya mengatakan bahwa ia sedang mengikuti rapat di DPRD Kota Kupang. 


"Kami datang di kantor info staf Bapak lagi sakit...kami sudah datang 2 kali, Bapak tidak ada, kami akan datang lagi....! JAM 14.00 KAMI KEKANTOR... BERHUBUNG ADA BEBERAPA TEMAN FORUM TUGAS INVESTIGASI PROYEK.... JADI BERHARAP JAM 14.00 KITA JUMPA MOHON KONFIRMASI BALIK....🙏 Balasan Beny Sain (kk besok pagi sa ko jam sembilan e kk). OK KITA SEPAKAT BESOK PAGI JAM 9.00 KAMI MERAPAT K Kantor BU KADIS, DINAS PERUM RAKYAT KOTA KUPANG,TX,* SALAM (SAYA INFOKAN KE TEMAN2 MEDIA SEKARANG)* Kami akan k ruang rapat utama Garuda. Beny Sain ( pagi. kk Beta info ke kk spaya jangan mis. Komunikasi.mks. Bu bilang jam 09.00 rapat tetapi tidak kasih solusi jam brpa jumpa dengan media... sementara permadalah ada dalam kewenangan di instansi Bu. Beny Sain ( Ok nanti selesai rapat bt info e kk. Karna selesainya rapat susah di prediksi kk. mksh."



Untuk di ketahui, Keluarga Bunganawa dalam hal ini Marthen Bunganawa selaku ahli waris merasa heran dengan Pemerintah Kota Kupang begitu beraninya membangun SPAM melalui dana APBN yang tuntutanya sebelum proyek itu dibangun aturannya, masalah pembebasan lahan wajib hukum ada.


Lahan bebas dari perkara secara adminitrasi baru dibangun tetapi kenyatannya tidak demikian. Hal itu telah terungkap sebagai fakta sebagaiman telah diberitakan diberbagai media on line beberapa waktu lalu. Ada fakta yang terungkap pihak perintahan kota yang bertanggungjawab adalah Dinas Perumahan Rakyat Kota Kupang yang dinakodai Benny Sain.


Sebagai Kepala, Beny Sain telah membuat komitmen paling lambat di akhir tahun 2022 ganti untung diesksekusi. Namun menurut keluarga belum ada info kepastiannya. Bahkan hasil investigasi media pada rapat penetapan Anggaran tahun 2023 tidak dialokasikan. Tidak dialokasikan menurut sumber dari salah satu staf dari kantor tersebut pada tanggal 30 Nopember 2022 karena secara administrasi untuk pengajuannya belum ada.


Hal ini terlihat kontradiksi dengan surat pemberitahuan oleh Benny Sain dengan beberapa poin pernyataannya yang buka dengan statemen berikut: 


Memperhatikan surat pernyataan dukungan tampa nomor tanggal 22 Februari 2021 serta proses penyelesaian akhir pekerjaan pembangunan bak ptasedimentasi SPAM Kali Dendeng 150 L/d maka perlu disampailan kepada bpk/ibu/sdr/il eberapa hal sebagai berikut:


1. Pemerintah Kota Kuping berkomitmen untuk membayar tanah milik keluarga besar Bunga mawa di Kelurahan Fontein Jang diatasnya th dibangur instalasi pengolahan air bersih yakni bak prasedimentast 


2. Sehubungan dengan poin (satu) di atas sejak tahun 2020 sampai dengan ini tahun 2022 telah dialokasikan anggaran pembayaran ganti rugi tanah untuk instalasi air bersih libeberapa lokas termasuk tanah milik keluarga besar Bunga nawa.


3. Terkait poin 2 (dua) di atas bahwa anggaran yang telah dialokasi tersebut belum dibayarkan karena menunggu sampai keluarga besar Bunganawa sertifikasi tanah dimaksud.


Surat itu diakhiri dengan teteranya kalimat bertuliskan," Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang, lalu disusul nama Kadis lengkap dengan pangkat dan NIP-nya. Terlihat pula tanda tangan serta stempel dan cap kantor dinas tersebut.


Terhadap hal inilah tim media berupaya minta waktu ketemu klarifikasi dari Kadis  via telpon dan WA diiyakan bahkan berulang-ulang ke kantornya, tetapi beliau selaku tak ada di tempat. Ketua tim media,  sangat kecewa dengan sikap Kadis Beny Sain dan mengatakan, "kalau bapak tidak bersedia kenapa mengiyakan dan membuat janji." 


Tujuan klarifikasi ini supaya ada jalan tengah yang bisa dilakukan sehingga persoalan tuntas. Hingga berita ini turun kadis sebelumnya berjanji akan kontak kembali karena saking sibuknya tak pernah hubungi tim media.


Ketua Komisi 3 DPR Kota Kupang, Adrianus Taly,  ketika dihubungi via telp WA mengatakan akan siap membantu menyelesaikan persoalan dengan memanggil pemerintah agar mempertanggungjawabkannya. 


"Kami siap memanggil pemerintah, dinas terkait agar segera selesaikan persoalan ini. Tapi kami berharap agar keluarga pemilik lahan agar segera menyurati Pemerintah Kota Kupang dan ke dewan dalam waktu dekat sebelum tutup tahun," ungkap Adrianus. (.../tim).