Newsdaring- Sikka - Perjalanan menuju Pilkada Sikka 2024 terus memunculkan kejutan. Florianus Mekeng, mantan Penjabat Bupati Sikka yang maju melalui jalur independen, menghadapi perubahan besar setelah Kasianus Nong Kensi, bakal calon Wakil Bupati dari paket "Flory-Ken," mengundurkan diri karena alasan kesehatan pada Jumat (8/7). Tak butuh waktu lama, Florianus memilih Alfridus Melanus Aeng, seorang politisi aktif dari Partai Garuda sekaligus anggota DPRD Sikka, sebagai pendamping barunya.
Langkah ini menimbulkan perdebatan hukum dan etika politik. Dalam konteks hukum, tidak ada larangan bagi kader partai untuk maju melalui jalur independen, karena regulasi hanya mengatur ASN agar mengundurkan diri jika mencalonkan diri. Sesuai Peraturan KPU, yang utama bagi calon independen adalah dukungan riil berupa KTP dari masyarakat, bukan rekomendasi partai.
Namun, secara etika politik, langkah Alfridus Aeng memutuskan bergabung dengan Flory Mekeng tanpa izin resmi dari Partai Garuda menuai sorotan. Publik menilai tindakan tersebut mencerminkan lunturnya nilai-nilai etika politik, apalagi keputusan ini dilakukan tanpa "kulonuwun" kepada partai. Meski sah secara hukum, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen moral dan akhlak politisi terhadap partainya.
Sebagai solusi, akan lebih bijak jika Alfridus Aeng mengundurkan diri dari Partai Garuda untuk menjaga integritas dan menghindari konflik internal. Dengan tagline "Florida," pasangan ini tetap optimis melangkah menuju Pilkada Sikka 2024, membawa harapan baru bagi masyarakat Sikka melalui jalur independen.(AH)