Evakuasi VT dari tebing hutan lindung Wogalian (Foto :AH) |
Newsdaring-Sikka - Tragedi Kamis Kelabu menimpa istri dan keluarga besar VT. Tidak ada hujan dan angin VT tiba-tiba menghilang dari rumahnya tanpa pesan apapun. Pukul 14.00 Wita tepatnya Kamis, 12/09/2024. VT ditemukan tewas terlilit tali di lehernya pada sebuah batang pohon bambu petung di hutan lindung Wogalian, Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT. Hingga berita ini tayang, belum ada informasi lanjutan terkait kematian VT.
Menurut Kapolres Sikka melalui Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale menjelaskan bahwa, korban tidak memiliki musuh dengan siapapun. VT ditemukan tewas gantung diri setelah 2 hari keluarga korban melakukan pencarian.
Kronologis kejadiannya "Awalnya korban bersama istri dan orang tua duduk makan bersama dirumah mereka, dan sekitar Pukul. 21.00 WITA, korban bersama istri masuk kedalam kamar dan tidur. Keesokan harinya yaitu hari Selasa,10/09/ 2024, sekitar Jam. 05.00 wita (pagi), korban keluar dari rumah tanpa memberi tahu istri dan keluarganya. Saat istri korban bangun dari tidur, istrinya sudah tidak melihat korban lagi. Sehingga istri korban berusaha mencari korban ke kebun namun tidak menemukannya. Pada hari Kamis,12/09/2024, sekitar Jam. 14.00 wita Saksi II bersama keluarga melanjutkan mencari korban dan Sekitar Jam. 15.30 wita saksi II bersama keluarga korban menemukan korban di tempat kejadian dalam keadaan gantung diri pada batang bambu yang tumbang yang tertahan di kayu dengan ketinggian sekitar 2,30 meter dengan seutas tali nilon warna Putih - Biru yang terlilit pada leher korban. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan mengeluarkan aroma yang tak sedap" Jelasnya.
Korban melakukan Gantung diri di kawasan hutan Lindung Wogalian. Lokasi gantung diri tersebut berada di tebing yang menyulitkan Petugas Kepolisian untuk melakukan evakuasinya dan olah TKP dari batang pohon bambu petung yang digunakan untuk menggantung diri.
Lanjut Yermi bahwa,sesuai keterangan keluarga, korban selama ini tidak pernah ada masalah bersama orang lain dan keluarga. Jarak rumah korban dan tempat kejadian sekitar 3 KM.
Korban baru hidup bersama-sama istri selama 7 (tujuh) bulan dan belum memiliki anak. Korban berasal dari Lio - Mauloo dan setelah memiliki istri, korban tinggal bersama istri di Hikong, Desa Hikong. Korban bersama istri belum menikah secara sah.
Saat ini korban sudah di bawah dari TKP dan di semayamkan dirumah duka yang beralamat di Natargahar, Desa Hikong, Kecamatan, Talibura, Kabupaten Sikka dan selanjutnya keluarga Korban bersepakat untuk membawah korban ke Maumere guna melakukan Outopsi Luar terhadap korban di RS. TC. Hillers Maumere.(AH)