Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ibu dan Bayi 1 Tahun Disekap oleh Manajer PT PMM di Bangka Belitung, Diduga atas Perintah Atasan

Sabtu, 07 Desember 2024 | Desember 07, 2024 WIB Last Updated 2024-12-07T03:38:16Z
Foto ilustrasi yang menggambarkan seorang ibu dan bayinya disekap oleh sosok kaya dalam situasi yang mencekam.


Newsdaring-Bangka Belitung – Kejadian memilukan terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka Belitung, pada 6 Desember 2024. Seorang ibu bersama bayi berusia 1 tahun menjadi korban penyekapan yang diduga dilakukan oleh manajer PT PMM atas perintah dari atasannya.


Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini diduga bermula dari konflik internal yang melibatkan pihak perusahaan. Ibu dan anak tersebut dikabarkan ditahan di salah satu fasilitas milik perusahaan selama beberapa waktu. Peristiwa ini memicu kecaman keras dari masyarakat setempat yang mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.


“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Bagaimana mungkin seorang bayi menjadi korban dari masalah perusahaan? Ini tindakan yang tidak manusiawi,” ujar salah seorang warga setempat.


Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Polres Bangka langsung bertindak dengan mengamankan lokasi kejadian dan memulai proses penyelidikan.


Kapolres Bangka menyampaikan, “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Semua yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pemberi perintah, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.”


Kejadian ini juga menarik perhatian pemerintah daerah dan aktivis HAM. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil.


Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan PT PMM belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus penyekapan ini. Publik menunggu langkah cepat aparat hukum untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.(kl)