Newsdaring-Kupang – Dengan semangat membangun pelayanan publik yang transparan dan berintegritas, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., mengungkapkan transformasi besar yang sedang digalakkan di bawah kepemimpinannya. Tidak hanya berfokus pada digitalisasi pelayanan, BPN Kota Kupang juga berada di garis depan dalam memerangi mafia tanah yang selama ini menjadi persoalan utama sektor pertanahan.
“Pelayanan berstandar dunia bukan hanya soal teknologi, tetapi soal kepercayaan masyarakat. Saat ini, kami tidak hanya membangun infrastruktur digital seperti aplikasi Sentuh Tanahku, tetapi juga menyelesaikan masalah lama, termasuk mengurai kasus mafia tanah yang ibarat benang kusut,” ujar Eksam Sodak dalam wawancara khusus, Senin (9/12/2024).
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat Kota Kupang kini dapat memantau status tanah mereka secara real-time. Aplikasi ini, yang sudah tersedia di Play Store, memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui posisi spasial, kepemilikan, dan riwayat tanah mereka secara transparan.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya dengan layanan kami. Semua proses kini bisa diakses, dari mana saja, kapan saja. Tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor tanpa kejelasan,” tambahnya.
Namun, di balik layanan digital yang terus berkembang, BPN Kota Kupang juga menghadapi persoalan pelik, yakni mafia tanah. “Kami tahu ini pekerjaan berat. Tapi satu per satu kasus sedang kami selesaikan. Kerja keras ini untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki kejelasan data spasial dan riwayat hukum,” ungkap Eksam Sodak.
Dalam waktu dua tahun terakhir, BPN Kota Kupang telah meningkatkan kualitas data pertanahan hingga 70%. Progres ini menjadi pondasi untuk mewujudkan Kota Lengkap, di mana seluruh bidang tanah telah terpetakan secara akurat dan siap diakses publik.
Sebagai salah satu dari 104 kantor prioritas di Indonesia, BPN Kota Kupang fokus pada tiga agenda besar:
1. Kantor Pertanahan Elektronik: Semua layanan berbasis digital kecuali pengukuran dan pemeriksaan tanah.
2. Kota Lengkap: Pemetaan bidang tanah secara akurat untuk memastikan legalitas dan menghindari sengketa.
3. Zona Integritas: Setelah meraih predikat WBK pada 2023, status kantor ini telah ditingkatkan menjadi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Meski teknologi menjadi andalan, BPN Kota Kupang tetap memastikan pelayanan dapat diakses oleh masyarakat yang belum akrab dengan digitalisasi. “Kami hadir di berbagai platform, seperti Instagram dan Facebook, untuk memberikan panduan. Pendekatan personal tetap kami lakukan agar semua lapisan masyarakat merasa terlayani dengan baik,” pungkas Eksam Sodak.
Transformasi ini membuktikan komitmen BPN Kota Kupang untuk tidak hanya memberantas masalah lama, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik bagi pelayanan pertanahan di Kota Kupang.(kl)