Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Penyesuaian Tarif PPN Jadi 12%: Keseimbangan Baru untuk Dukung Ekonomi dan UMKM

Selasa, 10 Desember 2024 | Desember 10, 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T06:38:24Z
Dalam kegiatan di lobi Kantor Gubernur NTT, Selasa (10/10/2024), Jupiter dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dirancang untuk mendorong keadilan ekonomi tanpa membebani masyarakat kecil.(foto:news-daring.com) 


Newsdaring-Kupang – Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kembali ditegaskan dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 10 Oktober 2024. Jupiter dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang menjelaskan bahwa perubahan ini telah dirancang secara strategis agar tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat menengah ke bawah.


Menurut Jupiter, barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kacang-kacangan, daging, dan telur tetap dibebaskan dari PPN. Selain itu, beberapa sektor, seperti UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta, juga diberikan insentif berupa pajak gratis. "Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung masyarakat kecil dan pelaku UMKM agar tetap tumbuh di tengah penyesuaian kebijakan pajak," jelasnya.


Jupiter juga menyoroti penyesuaian pajak penghasilan (PPh) yang memberikan keringanan bagi karyawan. "Batas lapisan tarif PPh dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta, sehingga beban karyawan semakin ringan. Untuk mengganti subsidi ini, kami melakukan penyesuaian di tarif PPN," tambahnya.


Sementara itu, sektor properti juga mendapatkan perhatian khusus. Rumah subsidi dan rumah senilai hingga Rp5 miliar tetap mendapatkan keringanan PPN, baik melalui pembebasan maupun penanggungan oleh pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor real estate.


Jupiter meminta media untuk memberitakan perubahan ini dengan bahasa yang netral dan informatif agar masyarakat dapat memahami tujuan penyesuaian tarif PPN. "Kami harap masyarakat tetap fokus pada kegiatan ekonomi mereka karena kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keseimbangan dan keberlanjutan ekonomi," tutupnya.(kl)