Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Sam Haning: Stop Penjaringan Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT, Hindari Konflik Hukum di Era Gubernur Baru

Kamis, 16 Januari 2025 | Januari 16, 2025 WIB Last Updated 2025-01-16T15:52:44Z

 

Ahli hukum dan akademisi, Dr. Sam Haning, SH., MH, menyerukan penghentian sementara proses penjaringan dan penyaringan dewan komisaris serta direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Nusa Tenggara Timur (NTT).  (Foto:news-daring) 

Kupang, 16 Januari 2025 – Ahli hukum dan akademisi, Dr. Sam Haning, SH., MH, menyerukan penghentian sementara proses penjaringan dan penyaringan dewan komisaris serta direksi Bank NTT dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk menghindari konflik hukum dan memberikan ruang bagi Gubernur Melki Lakalena serta Wakil Gubernur Irjen Pol (Purn.) Joni Asadoma yang akan segera menjabat.


“Karena nantinya, ketika gubernur terpilih dan wakil gubernur itu melaksanakan tugas sebagai pemegang saham pengendali seluruh BUMD di NTT, maka mereka memiliki tanggung jawab atas organ-organ seperti dewan komisaris dan direksi. Jika proses penjaringan dilakukan sekarang, apakah mereka akan menerima hasilnya? Ini sangat berdampak hukum,” ujar Dr. Sam Haning dalam pernyataannya di Kupang.


Ia mengingatkan, keputusan yang terburu-buru dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Contoh, ketika telah dilaksanakan pemilihan dewan komisaris dan dewan direksi, tapi dalam RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham nanti, gubernur baru tidak menerima hasil seleksi sebelumnya. Ini akan menjadi masalah hukum,” tegasnya.


Pelajaran dari Miskomunikasi di Masa Lalu

Dr. Sam juga menyoroti pengalaman buruk sebelumnya yang terjadi di BUMD, termasuk PT Bank NTT, akibat miskomunikasi dan ketidakharmonisan dalam tubuh organisasi. “Pejabat gubernur yang lalu telah membuat segala sesuatu yang akhirnya terjadi miskomunikasi, yang berdampak pada ketidakharmonisan di dalam tubuh organisasi PT Bank NTT, baik dewan komisaris maupun direksi. Banyak persoalan yang harus kita hadapi akibat hal ini,” tambahnya.


Ia menyarankan agar proses penjaringan ditunda hingga gubernur dan wakil gubernur baru resmi menjabat. “Segala sesuatu yang melalui penjaringan dan penyaringan ditunda atau dihentikan sementara sampai adanya gubernur dan wakil gubernur terpilih. Hal ini perlu dibicarakan agar konflik kepentingan jangan dibawa, dan jangan sampai memberi dampak hukum terhadap gubernur terpilih,” jelasnya.


Penjaringan yang Transparan dan Kredibel

Menurut Dr. Sam, proses seleksi di masa depan harus memastikan kandidat memiliki kapabilitas, keahlian, dedikasi, dan rekam jejak yang bersih. “Dewan komisaris dan direksi itu harus benar-benar punya kapabilitas, kemampuan, keahlian, dedikasi, dan tidak tercela. Mereka harus berkontribusi untuk membangun PT Bank NTT serta meningkatkan PAD NTT,” ujarnya.


Ia juga menyerukan agar semua pihak mendukung pemerintahan Gubernur Melki Lakalena dan Wakil Gubernur Joni Asadoma. “Marilah kita mendukung kinerja mereka untuk mensukseskan program PT Bank NTT, tanpa ada gontok-gontokan atau kepentingan pribadi,” pungkasnya. (kl)