Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Janji Tak Ditepati, Ketua DPD PSI Sikka Ditagih Warga Ende Soal Uang Rp 250 Juta

Selasa, 04 Maret 2025 | Maret 04, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T13:26:26Z
Seorang warga Ende menagih uang 250 juta kepada ketua DPD PSI (pakai baju batik) 


Maumere, NTT– Ketua DPD PSI Kabupaten Sikka, Mathias Marianus Yanes Mekeng, yang akrab disapa Yanes Mekeng, ditagih janji oleh seorang warga Ende, Diah Sukarni Marga Ayu. Ia menuntut pengembalian uang Rp 250 juta yang telah dibayarkan secara tunai untuk pembelian satu unit rumah beserta sebidang tanah di kawasan Lingkar Luar, Maumere.


Dalam wawancara dengan media ini pada 4 Maret 2025, Diah menceritakan kronologi kejadian yang bermula pada September 2023. Saat itu, ia bolak-balik Ende-Maumere untuk mengantar keponakannya berobat di Suster ALMA. Demi kemudahan, ibunya berinisiatif membeli rumah di Maumere.


“Saya awalnya mencari rumah di Maumere karena harus sering bolak-balik Ende-Maumere untuk mengantar keponakan berobat. Saat itu, Pak Ignanasius membawa kami ke Lingkar Luar dan mempertemukan dengan Pak Yanes Mekeng. Saya tertarik dengan lokasi yang ditawarkan dan langsung membayar Rp 250 juta secara tunai di kantornya,” ujar Diah.


Namun, setelah pembayaran selesai, pembangunan rumah tak kunjung dimulai. Setiap kali ditanya, Yanes Mekeng selalu beralasan sibuk mengurus pencalegan dan pilkada.


“Awalnya saya percaya karena dia janji akan segera bangun rumahnya. Tapi setelah saya bayar lunas, pekerjaan tidak berjalan. Saya tanya, selalu ada alasan. Sibuk caleg, sibuk pilkada, bahkan sulit ditemui. Saya merasa ditipu,” tegasnya.


Merasa dirugikan, Diah melaporkan kasus ini ke Polres Sikka. Namun, tanpa pemeriksaan saksi kunci seperti Ignanasius Kasar dan tanpa mediasi dengan Yanes Mekeng, kasus ini justru dihentikan dengan SP3.


“Polisi menghentikan kasus ini, padahal saksi saja belum diperiksa, dan saya juga belum dipertemukan dengan Pak Yanes Mekeng. Ini sangat aneh,” kata Diah dengan nada kecewa.


Sejak sebulan terakhir, Diah mengaku terlantar di Maumere untuk menunggu pengembalian uangnya. Namun, hingga kini, uangnya hanya dikembalikan secara cicilan tanpa kepastian.


“Saya sudah satu bulan terlantar di Maumere demi mendapatkan hak saya. Pak Yanes Mekeng hanya mencicil pengembalian uang tanpa niat baik bertemu langsung. Kalau uang saya tidak dikembalikan, saya akan mengambil langkah lebih serius, termasuk menduduki kantor DPD PSI,” tegasnya.


Hingga berita ini terbit, upaya media untuk mengonfirmasi Yanes Mekeng masih belum mendapatkan tanggapan.(AC)