![]() |
Kupang petakan enam objek bersejarah lewat FGD cagar budaya, dari Titik Nol hingga Gua Naimata, demi pelestarian warisan budaya dan sejarah lokal. |
Kota Kupang, NTT-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya pelestarian sejarah dan budaya lokal. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Pemaparan Naskah Akademik Enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025 di Lantai 4 Hotel Pelangi Kupang.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, yang hadir mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota, Serena Francis.
Enam objek yang dipaparkan dalam FGD tersebut merupakan titik-titik bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Kupang. Masing-masing adalah:
1. Titik Nol Kota Kupang di Kelurahan Fontein
2. Pura Oebananthan di Kelurahan Fatubesi
3. Bunker peninggalan perang di Kelurahan Bakunase
4. Gua dan Meriam 3 di Kelurahan Nunbaun Delha
5. Gua di belakang SD Inpres Kelurahan Naimata
6. Tempat Pemakaran Kapur di Kelurahan Naikoten
Dalam sambutannya, Ignasius R. Lega menekankan bahwa keenam objek tersebut menyimpan nilai sejarah, arkeologi, dan budaya yang tidak ternilai. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan yang membangun guna memperkuat proses penetapan objek-objek tersebut sebagai cagar budaya resmi. Menurutnya, pelestarian budaya harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan melibatkan berbagai pihak.
Ketua Panitia FGD sekaligus Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Serlin Marlis Tiro, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen akademik. Dokumen tersebut nantinya akan diajukan ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi NTT untuk penilaian dan pengesahan.
"Melalui FGD ini, kita ingin memastikan bahwa semua data, perspektif, dan kepentingan masyarakat terakomodasi. Ini bukan sekadar pelestarian fisik, tapi juga identitas dan memori kolektif masyarakat Kota Kupang," ujarnya.
Menariknya, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat kesenian kepada 12 lembaga dan sanggar budaya. Bantuan ini diharapkan mampu menunjang aktivitas pelestarian seni, khususnya kesenian tradisional daerah.
Salah satu penerima bantuan, Vivi, menyampaikan terima kasih dan harapannya agar alat kesenian tersebut bisa dipakai secara maksimal untuk melestarikan tarian-tarian khas Nusa Tenggara Timur yang semakin terpinggirkan oleh budaya populer.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Kota Kupang tengah menata sejarahnya, bukan hanya sebagai warisan, tetapi juga sebagai pijakan untuk membangun masa depan yang berbudaya.
(kl)