Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Fraksi PKB Sentil Kinerja Pemprov NTT: RPJMD Amburadul, Pendidikan Terlantar, Energi Terabaikan!

Selasa, 20 Mei 2025 | Mei 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-20T06:38:48Z
Fraksi PKB DPRD NTT kritik tajam dokumen RPJMD 2025-2029 yang dinilai asal-asalan, desak revisi total dan soroti kemiskinan, pendidikan, hingga PLTAL Flores Timur.



Kota Kupang, NTT, 20 Mei 2025 -Dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan Pandangan Umum yang tajam dan penuh kritik terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT tahun 2025–2029. Pandangan ini dibacakan langsung oleh Angela Merci Piwung, SH, anggota Fraksi PKB, didampingi Ketua Fraksi Aloysius Malo Ladi, S.E., dan Sekretaris Ana Waha Koli, SH.


Dalam pidatonya, PKB menyoroti berbagai kekeliruan teknis dalam penyusunan dokumen RPJMD, yang dinilai dikerjakan secara tidak cermat dan terburu-buru. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara daftar isi dan isi dokumen, yang menunjukkan lemahnya koordinasi dan kualitas penyusunan oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (BAPPERIDA).


Lebih jauh, Fraksi PKB mempertanyakan keseriusan Pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s), terutama pada isu kemiskinan dan kelaparan di NTT. Dengan data BPS mencatat angka kemiskinan sebesar 19,02% dan defisit beras mencapai 239 ribu ton, Fraksi PKB melontarkan pertanyaan tajam: “Apakah mungkin tidak ada lagi kemiskinan dan kelaparan di NTT pada tahun 2030?”


Dalam sektor pendidikan, PKB mendesak Pemprov untuk memprioritaskan pembangunan gedung sekolah yang layak, terutama bagi SMAN dan SMKN yang masih menggunakan bangunan darurat. Mereka juga menolak penghentian guru kontrak tanpa proses klarifikasi yang adil, serta meminta moratorium izin pendirian sekolah baru demi konsentrasi pada peningkatan kualitas sekolah yang sudah ada.


Mengenai energi, PKB menegaskan pentingnya realisasi proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) yang terintegrasi dengan Jembatan Pancasila-Palmerah di Flores Timur. Proyek yang sempat mangkrak ini dinilai sebagai “legasi monumental” yang harus diwujudkan oleh Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena. PKB juga meminta pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang menolak PLTP Geothermal di beberapa wilayah.


Tak hanya itu, Fraksi PKB juga mengkritisi pengelolaan aset daerah yang terbengkalai, seperti bangunan NTT Fair dan Monumen Pancasila yang dinilai hanya menjadi "pajangan kegagalan masa lalu". Fraksi mendorong inventarisasi ulang dan pendayagunaan aset untuk menambah pendapatan daerah.


Khusus untuk sektor keuangan, PKB menyinggung kerugian pasca kerja sama Bank NTT dengan Bank Jatim yang justru menurunkan pendapatan dan memperbesar potensi kredit macet. Mereka menuntut adanya restrukturisasi manajemen dan peningkatan kualitas penyaluran kredit.


Sebagai penutup, Fraksi PKB menyampaikan sejumlah usulan konkrit, termasuk percepatan pendefinitifan kepala sekolah, kelancaran mutasi ASN, perbaikan infrastruktur seperti ruas jalan Watowiti–Waiklibang, serta pembangunan ulang jembatan yang putus di Termanu dan Kapsali.


Pandangan Umum ini sekaligus menjadi pengingat tegas bahwa pembangunan NTT tidak boleh dijalankan asal jadi. Fraksi PKB menegaskan: "Kami mendukung, tetapi juga mengawal. NTT tidak boleh jalan di tempat, apalagi mundur."

(kl)