Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dagangan di Lahan Pribadi, Tapi Digusur: IPF Soroti Tindakan Satpol PP dan Lurah Nefonaek

Selasa, 17 Juni 2025 | Juni 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T08:51:41Z
IPF kecam tindakan lurah Nefonaek dan Satpol PP yang gusur pedagang salome di lahan pribadi. Tuntut keadilan dan evaluasi pejabat arogan. (📷: news-daring.com) 


Kota Kupang,NTT, 17 Juni 2025 – Kebijakan penertiban yang dilakukan Lurah Nefonaek bersama aparat Satpol PP terhadap seorang pedagang salome menuai kecaman dari warga dan organisasi pemuda. Ketua Ikatan Pemuda Flobamora (IPF), Joi Sadipun, menilai tindakan tersebut tidak adil karena pedagang bersangkutan berdagang di atas tanah milik pribadi, bukan fasilitas umum.


Kejadian tersebut terjadi di RT 22 RW 007 Kelurahan Nefonaek. Menurut kronologi yang diterima IPF, pedagang salome tidak melanggar aturan apapun karena berjualan di lahan milik sendiri. Namun secara tiba-tiba, aparat Satpol PP datang dengan kekuatan penuh—dilaporkan membawa hingga lima mobil—dan melakukan penggusuran.


“Kalau ibu lurah ingin menertibkan wilayah, harusnya dilakukan secara persuasif. Ini justru terlalu arogan, apalagi pedagang tidak gunakan bahu jalan, tapi lahan pribadi,” tegas Joi kepada awak media.


IPF mempertanyakan dasar tindakan tersebut dan meminta penjelasan hukum yang jelas dari pihak kelurahan. “Kami tidak melihat ada perda atau aturan yang dilanggar. Ini justru menimbulkan kecurigaan ada motif pribadi atau persaingan bisnis yang tidak sehat,” kata Joi.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seorang lurah sebagai pejabat publik seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan alat penindas warga kecil. “Kalau mau tertibkan perda, tertibkan semua pedagang yang melanggar. Jangan cuma pedagang salome yang jadi korban. Ini sangat tidak adil.”


IPF juga menyampaikan harapan mereka kepada Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota, Serena Francis, agar mengevaluasi kinerja lurah yang dinilai menggunakan jabatan dan kekuasaan untuk mengintimidasi masyarakat.


“Kami berdiri di sini bukan karena persoalan SARA, tapi karena ketidakadilan. Kinerja birokrasi akan dinilai gagal jika pemerintah terus mempertahankan pejabat yang arogan dan tidak berpihak pada rakyat kecil,” tambah Joi.


IPF menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa suara masyarakat kecil yang kerap tak terdengar di tengah kekuasaan yang semestinya melindungi mereka.

✏️: kl