![]() |
Oknum polisi dan bidan di Sikka dilaporkan suami karena dugaan selingkuh. Keluarga korban desak kepastian hukum, Polres Sikka belum beri tanggapan. |
Maumere, NTT — Dugaan kasus perzinahan yang melibatkan seorang anggota kepolisian dan seorang bidan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mencuat ke permukaan dan menyedot perhatian publik. Seorang pria berinisial Y Kedong resmi melaporkan istrinya, MPS, dan oknum polisi berinisial Aipda HPMW ke pihak kepolisian.
MPS diketahui bertugas sebagai bidan di Puskesmas Lekebai, sementara Aipda HPMW merupakan anggota aktif Polres Sikka. Laporan ini telah diterima oleh SPKT Polres Sikka pada 13 Mei 2025 dengan nomor laporan: LP/B/79/V/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Kasus ini menimbulkan kegelisahan masyarakat karena melibatkan dua profesi yang dianggap sebagai panutan: tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum.
Ketika dikonfirmasi media ini pada Minggu, 8 Juni 2025, di Dusun Kahat, RT 006/RW 003, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangea, Kabupaten Sikka, Y membenarkan laporan tersebut.
"Benar, saya sudah melaporkan istri saya dan oknum polisi itu ke SPKT Polres Sikka tanggal 13 Mei 2025," ungkapnya.
Sementara itu, YYA, salah satu kakak kandung Y, menegaskan bahwa keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara transparan.
"Kami mengharapkan pihak media selalu mengikuti perkembangan laporan ini supaya dia maju, jangan jalan di tempat saja. Karena kita butuh kepastian hukum, perlindungan hukum yang adil. Itu harapan dari kami keluarga," tegasnya.
Media ini telah mencoba menghubungi bagian Humas Polres Sikka pada 12 Juni 2025, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau pernyataan resmi. Masyarakat kini menanti langkah tegas dan transparan dari kepolisian demi keadilan serta menjaga wibawa institusi.
✏️: AC