![]() |
Fraksi Hanura Perindo PSI DPRD Kota Kupang terima dua Ranperda, tekankan keseriusan pemerintah jalankan regulasi dan optimalkan pendapatan daerah. (📷 news-daring.com) |
Kota Kupang,NTT, 11 Maret 2025 — Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu menyatakan secara tegas menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Ketua Fraksi Mokrianus I. Lay menegaskan bahwa substansi dua Ranperda yang diajukan dinilai telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi juga menekankan bahwa pemerintah harus menunjukkan keseriusan penuh dalam mengimplementasikan produk hukum tersebut agar sejalan dengan harapan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pusat dan daerah.
Fraksi meminta Pemerintah Kota Kupang agar mulai fokus menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum digarap secara maksimal. Hal itu, menurut fraksi, harus dilakukan melalui program-program ekstensifikasi yang disertai dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Terkait Gugus Tugas Kota Layak Anak yang telah terbentuk, Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu menggarisbawahi pentingnya peningkatan peran serta kapasitas pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan perempuan dan anak secara lebih serius.
Tak hanya itu, fraksi juga meminta agar pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai agar pelaksanaan Perda dapat berjalan efektif, serta memberikan dampak nyata bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
"Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu dengan tulus dan penuh tanggung jawab menyatakan menerima dua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tegas Mokrianus dalam pidatonya.
Adapun susunan pengurus Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu DPRD Kota Kupang terdiri dari Mokrianus I. Lay (Ketua), Muhammad Ramli (Wakil Ketua), Otnial B. Selan (Sekretaris), Johni L. Sau, SH (Bendahara), serta para anggota Dominggus Kale Hia, SH, Daniel J. A. Boling, A.Md, dan Ahmad Talib.
Dengan semangat persatuan dan kepedulian terhadap masa depan daerah, fraksi ini berharap setiap produk hukum yang dilahirkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
✏️: kl