![]() |
Kota Kupang, NTT — Ketua RT 14 Kelurahan Sikumana, Yohanis Pandie, menyoroti penentuan titik dapur Program Makanan Tambahan (PMT) di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa dapur PMT harus memenuhi standar kelayakan pengolahan makanan, terutama yang sesuai dengan kebutuhan warga Muslim.
Kepada media ini di kediamannya, Selasa 10 Juni 2025, Pandie menyampaikan bahwa selama ini makanan yang disiapkan pemerintah melalui petugas medis memang sudah cukup baik. Namun, menurutnya, ada hal penting yang perlu dikritisi soal dapur tempat makanan PMT tersebut diolah.
“Sesuai pengamatan saya, makanan yang disiapkan pemerintah sudah baik. Tapi saya ingin memberikan catatan khusus mengenai dapur PMT. Dapur itu harus memenuhi standar, karena hasil olahannya dikonsumsi semua kalangan, termasuk warga Muslim,” ujarnya.
Pandie menekankan bahwa dapur PMT seharusnya tidak disatukan dengan dapur rumah tangga. “Peralatannya juga tidak boleh disamakan. Semuanya harus terpisah. Proses memasaknya harus benar-benar berstandar,” tegasnya.
Ia menyarankan agar dapur PMT dilengkapi dengan SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan) untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan. SKP menunjukkan bahwa dapur tersebut telah memenuhi standar CMP (Cara Memasak yang Baik) dan SOP (Standar Operasional Prosedur) dari pemerintah.
“Kalau dapurnya tidak sesuai standar, dan itu sampai diketahui masyarakat, apalagi yang beragama Muslim, ini bisa jadi preseden buruk. Jadi ini penting untuk diperhatikan pengelola dapur PMT,” ujarnya.
Yohanis Pandie berharap perhatian terhadap standar halal dan kelayakan dapur PMT bisa menjadi prioritas, demi menjamin kenyamanan dan kepercayaan seluruh masyarakat terhadap program pemerintah tersebut.