Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pengusaha Aliando Gode Dilaporkan Warga Sikka atas Dugaan Pengerusakan Lahan, Proyek Gasstrack Terancam

Kamis, 26 Juni 2025 | Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T01:32:26Z
Pengusaha Aliando Gode dilaporkan ke Polres Sikka atas dugaan pengerusakan lahan. Proyek gasstrack terancam jika lahan terbukti milik pelapor.


Maumere, NTT, 25 Juni 2025 — Seorang warga Kabupaten Sikka, Firmus, resmi melaporkan pengusaha lokal berpengaruh Aliando Gode ke Polres Sikka atas dugaan tindak pidana pengerusakan tanaman. Laporan tersebut telah diterima dan kini masuk tahap penyelidikan awal oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka.


Laporan ini teregister dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/154/VI/2025/Satreskrim, merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/VI/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT, dengan sangkaan pelanggaran terhadap Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain secara melawan hukum.


Penyidik: Pemeriksaan Saksi Segera Dilakukan


Dalam surat SP2HP tertanggal 25 Juni 2025, yang ditandatangani oleh penyidik Ipda Djafar Awad Alkatiri, S.H., disebutkan bahwa penyidik akan segera memanggil dan memeriksa para saksi yang diduga mengetahui langsung peristiwa tersebut.


"Laporan/pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi," demikian kutipan isi SP2HP.


Firmus: “Saya Punya Bukti dan Siap Tempuh Jalur Hukum”


Pelapor, Firmus, mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian secara materiil dan tekanan psikologis akibat dugaan pengerusakan di atas lahan miliknya.


 “Saya hanya ingin keadilan. Tidak ada orang, sekuat apa pun pengaruhnya, yang boleh merusak milik orang lain. Saya punya bukti, saya punya saksi, dan saya siap hadapi proses hukum,” ujarnya.


Kuasa Hukum: Apresiasi untuk Polres Sikka dan Seruan Kawal Proses Hukum


Tim kuasa hukum Firmus yang terdiri dari Afrianus Ada, S.H. dan Aprianus Noeng, S.H. dari Gariko Law Office, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat dan pelayanan dari jajaran Polres Sikka.


“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Sikka yang telah menerima laporan klien kami dengan profesional. Sudah menjadi kewajiban konstitusional aparat penegak hukum untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Polri yang Presisi,” ujar Afrianus Ada, S.H.


“Kami meminta agar kasus ini diproses secara objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawal proses ini agar keadilan benar-benar hadir,” tambah Aprianus Noeng, S.H.


Kasus Jadi Sorotan, Proyek Gasstrack Terancam


Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh usaha lokal yang dikenal luas, serta menyangkut lokasi yang disebut-sebut tengah dipersiapkan sebagai arena gasstrack. Jika terbukti bahwa lahan tersebut merupakan hak milik pelapor, maka proyek tersebut berpotensi batal atau ditunda hingga adanya kepastian


 Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap keadilan hukum dan hak-hak masyarakat.

✏️: Albert Cakramento